Gardatipikornews.com
- Masyarakat yg terbentuk dalam forum pemuda pasirmuncang yg berada di wilayah Desa cipanengah.kecamatan Bojonggenteng kabupaten sukabumi. Jawa Barat. melakukan kegiatan monitoring terhadap perbaikan jalan lingkungan (jaling) yg berada di RT. 18 / 005.Sabtu.17/06/23
"Jalan lingkungan (jaling) yg sekarang sedang di laksanakan penambahan ketebalan / pengaspalan, yg di lakukan oleh pihak terkait,dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.adapun untuk ukuran panjang 250 m X Lebar 2 m, sesuai yang tertera di papan informasi . kita tahu bahwasanya brp persen dari anggaran DANA DESA di prioritaskan untuk membiayai pelaksanaan di bidang program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Ada nya pengajuan masyarakat di tahun sebelum nya melalui ke RT -an setempat,dan di bawa ke musdes (musyawarah desa) mengajukan program pembangunan jaling (jalan lingkungan).
Dan allhamdullih pada hari Sabtu 17 / 06 /23 sedang di laksanakan kegiatan pengerjaan tersebut .
" Sebagai masyarakat yg menerima dan merasakan manfaat dari pembangunan tersebut,ikut terlibat mengawasi secara langsung,,masyarakat sekarang harus pro aktif, kita harus sama-sama dalam membangun wilayah desa .khusus nya yang berada di desa ci panengah dan lingkungan masing-masing. Saya merasa senang dan bangga dengan ada nya keterlibatan para masyrakat dalam segala hal
Tentu nya yg positif. " ucap kepala desa sambil tersenyum.
" khusus nya yg ada di desa cipanengah,di wilayah kemandoran 2 di kp. pasirmuncang RT 18/005. tokoh masyaratak nya berperan aktif, di dukung juga oleh PORUM PEMUDA PASIRMUNCANG yg mana di dalam nya terdiri dari berbagai usia,namun tidak menjadi batasan Bagi mereka untuk melakukan kegiatan positif. ujar kepala desa yg sering di sapa pak lurah Utek (Yusep).saat di wawancarai oleh awak media Gardatipikor di tempat yg berbeda.
Lanjut nya Kegiatan pengerjaan hari ini turutserta juga ketua BPD,dan beberapa staf Desa, pungkas kades yusep
"Kami (PORUM PEMUDA PASIRMUNCANG) hadir untuk menjadi tangan panjang dari masyarakat/wadah bagi Elemen masyarakat,dan sekaligus sebagai sosial kontrol bagi pemerintah desa agar tercipta nya pembangunan yg transparan, baik dan merata bagi masyarakat,jadi kita saling mengingatkan satu sama lain dan keterbukaan informasi publik sebagaimana tercantum di dalam UUD No.14 tahun 2008..ungkap ( porum pemuda pasirmuncang)
Pewarta : Hasan GTN.