Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Menjamurnya Para Pelaku Pemasangan WIFI Ilegal Diwilayah Purabaya Dikeluhkan Warga

by Gardatipikornews
08 Februari 2025 - 2842 Views

Sukabumi || Gardatipikornews.com

  - Wifi ilegal kian lama kian menjamur dimana mana,namun keberadaan Wifi ilegal ini sangat mengganggu signal HP sehingga hp jadi lemot,ini perlu pembenahan dari pihak pihak terkait Salah satunya yang berada dikecamatan Purabaya kabupaten Sukabumi Jawa barat,sejauh pantauan awak media dan banyak sekali warga yang mengeluhkan jaringan signal jadi lemot,diduga penyebabnya karena banyaknya pemasangan Wifi ilegal yang hampir tiap rumah memasang Wifi. Kenapa menjamurnya Wifi ilegal ini kian menjamur ini jadi pertanyaan publik siapa yang berhak mengawasi dan menertibkannya,yang menjadi sorotan awak media yaitu ketika kabel kabel Wifi yang sembarangan asal nyantol di tiang listrik tiang telepon dan atau apa saja yang terlewati bahkan pohon pohonpun tak luput jadi tempat cantolan kabel Wifi tersebut Salah satu pelaku pengusaha ilegal Wifi adalah di kampung Cikontrang desa Citamiang kecamatan Purabaya kabupaten Sukabumi inisial (AM) yang merupakan SERVER pusat yang mencakup tiga desa dan beberapa kampung di tiga desa Ketika awak media mewawancarai salahsatu pelaku yangerupakan gabungan tiga serangkai inisial (IR) menuturkan,kami tiga orang gabungan pelaku Pemasangan Wifi yaiti inisial (AM) yang memegang Server (DN) dan juga Saya tutur (IR) Ketika ditanya daerah mana saja yang sekarang dipasang IR menjelaskan,dari mulai kampung Bojongwaru,Pasir batok,Cikontrang,desa Purabaya,dan desa Margaluyu yaitu Kampung Cicurug Narogong,dan untuk desa Citamiang kampung Cikontrang dan kampung Ancol Ketika ditanya berapa puluh atau ratus yunit Wifi yang sudah terpasang (IR) tidak menjelaskan karena sebagian masih proses pemasangan ucapnya Kepada Forkopimcam Purabaya secepatnya harus segera membenahi praktek praktek pengusaha Wifi ilegal tersebut karena sangat mengganggu lingkungan dan jaringan celular,karena mengingat aturan Wifi hanya untuk perkantoran dan perusahaan bukan rumah rumah,Faktanya hampir semua Rumah yang mempunyai uang dipasang nya dijelaskan juga oleh IR ketika ditanya berapa biaya pemasangan per satu unit IR menjelaskan persatu unit itu yaitu Rp 3 00 000 rupiah per satu unit Wifi dan perbulan nya pembelian paket kuota tergantung pemakaian pungkas IR @MardiGTN.com
Sebelumnya
Didemo Ribuan Masyarakat Akhirnya Penginapan OTW Di Desa Iwul Kecamatan Parung Resmi...
Selanjutnya
Mahasiswa KKN 55 Internasional Gelar Kegiatan Menyambut Isra' & Mi'raj Nabi Muhammad: Menyemai...

Berita Terkait :