Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*Menteri ATR / BPN Hadi Tjahjanto Mengantarkan Sertifikat Tanah Kerumah Warga*

by Gardatipikornews
18 November 2022 - 61 Views

JAKARTA | Gardatipikornews.com -


Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengantarkan langsung sertifikat tanah ke rumah warga di Desa Uteunkot Cunda Lhokseumawe Aceh untuk mengejar target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Saya menyerahkan sertifikat PTSL, kebetulan mereka memang sudah mengharapkan mendapatkan sertifikat itu,” ucapnya, Hadi Tjahjanto dalam keterangan di Jakarta, Kamis (17/11/22). Menteri ATR/BPN turun langsung ke rumah warga di Desa Uteunkot Aceh untuk menyerahkan sertifikat-sertifikat tersebut. Hadi mengatakan pihaknya menargetkan capaian PTSL dimulai dengan program Desa Lengkap, Kabupaten/Kota Lengkap, hingga Provinsi Lengkap yang satu persatu coba dituntaskan. Menteri ATR/Kepala BPN mengantarkan sertifikat kepada 10 orang di Desa Uteunkot Cunda. Nantinya, akan ada 380 sertifikat yang diserahkan kepada warga desa tersebut. Saat mengantarkan langsung sertifikat ke rumah warga, Hadi Tjahjanto juga memastikan bahwa PTSL di desa tersebut bebas dari pungutan liar (pungli). “Jadi sudah saya tanya juga apakah gratis? Dijawab gratis, hanya ditarik biaya sesuai aturan SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga Menteri,” pungkasnya, Hadi. Menteri ATR/Kepala BPN yang merupakan mantan Panglima TNI tersebut juga berpesan kepada masyarakat apabila menemukan adanya pungli, warga bisa melaporkan langsung baik melalui Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi, atau Hotline Pengaduan Kementerian ATR/BPN di nomor 0811-1068-0000. “Silakan dicatat itu dan disebarkan ke semua orang,” tuturnya, Hadi Tjahjanto. Sebelumnya di berbagai kesempatan Menteri Hadi menegaskan bahwa dirinya tidak gentar untuk memberantas mafia tanah demi kepentingan masyarakat. Dia menekankan bahwa pihaknya akan melakukan transformasi di Kementerian ATR/BPN agar berbagai pengurusan administrasi pertanahan berjalan lancar dan mudah bagi masyarakat. *Pewarta : Arul@gtn_Banten*
Sebelumnya
*Bela Negara Menjaga Alam “Sinergi Pentahalix Sukseskan Citarum...
Selanjutnya
*Pemdes Cidokom Kecamatan Gunungsindur Gelar Kegiatan Program Samisade TA 2022 Dengan Betonisasi...

Berita Terkait :