Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Mentri Lingkungan Segera Tuntaskan Galian Ilegal Galian Tanah Yang Diduga Dikelola Oleh PT. ALAMINDO MITRA UTAMA Di Desa Cibatutiga, Cicariu Di Siyalir Tidak Memeiliki Izin  Warga Desa Geram

by Gardatipikornews
04 April 2023 - 164 Views
Bogor,  Jawa Barat| Gardatipikornews.com// Adanya aktivitas galian C tanah di kampung Gadung desa Cibatutiga kecamatan Cariu,Bogor,yang diduga dukelola oleh Pt Alamindo mitra utama ,membuat warga di desa Cibatutiga,geram dengan adanya galian tersebut sehingga mengakibat kondisi jalan di sekitar Desa Cibatutiga menjadi ruksak parah akibat banyaknya mobilisasi kendaraan besar penggakut tanah yang dari lokasian galian C,menuju perusahan yang ada di Cibitung dan karawang ,bukan hanya warga desa Cibatutiga yang mengeluhkan kondisi jalan ruksak,warga desa Anta jaya,desa Bantar kuning serta desa Tanjung jaya,dimana ketiga desa tersebut merupakan akses jalan menuju galian C di Kp Gadung desa Cibitungtiga. Menurut Epul Salah seorang tokoh masyarakat desa Bantar kuning,yang merupakan desa terdekat dari lokasi galian C, Saat menggetahui kehadiran wartawan, menuturkan bahwa warga desa Bantar kuning,memohon kepada pemerintah baik itu pemerintah pusat mapun pemerintah daerah,juga para penegak hukum agar menutup kegiatan galian tanah yang ada di Kp.Gadung desa Cibatutiga,karena membuat warga desa Bantar kuning merasa terganggu dengan aktivitas galian C tersebut,yang mengakibatkan jalan di desa Bantar Kuning menjadi ruksak berat efek dari banyaknya kendaraan Damtruk yang bermuatan belasan Ton tanah dari galian yang di kelola Pt. Alamindo mitra utama ,"Selama ini kami tidak dimintai persetujuan lingkungan dari perusahan akan adanya perusahan galian tanah di Kp.Gadung,baik dari perusahan maupun dari pemerintah desa Cibatutiga,karena kami tidak mingizinkan adanya galian di desa kami,kami menduga aktivitas galiam C yang di kelola Pt Almaindo mitra utama tersebut tidak memiliki Izin eksploitasi tambang galian C dari pemerintah," kata Epul,maka kami berharap sekali kepada pemerintah untuk menutup galian C PT Platinum dan Pt Maya keramik yang di duga tidak menggantonggi izin agar ditindak tegas. Emosi yang samapun di rasakan oleh dua warga desa Antajaya dan desa Tanjung jaya,dimana jalan masuk.kelokasi galian C yang ada di Kp Gadung Ds Cibatutiga merupakan askses jalan lintas kendaran galian dari jalan raya Jongol menuju lokasi galian C. "kami mohon kepada para pemangku kebijakan dari mulai kepala desa,Camat kecamataan Cariu,maupun pihak aparat hukum,agar menghentikan aktivitas galian tersebut"ujar Juna salah seorang warga desa tanjung jaya. Sampai berita ini di realis pihak wartawan belum mendapatkan konpirmasi,baik dari pihak perusahan maupun pemerintah desa Cibatutiga,terkait aktivitas galian tanah tersebut,terkait perizinan dan keluhan warga. (

Pewarta : Mastur Korwil Jabar


)
Sebelumnya
Survei The Matchmaker Detik, Duet Prabowo-Erick Geser...
Selanjutnya
Debat Panas Menkopolhukam dan Komisi III DPR Soal Transaksi Mencurigakan Ratusan Triiliun Catatan...

Berita Terkait :