Tanggamus || Gardatipikornews.com -- Pembatalan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Kabupaten Tanggamus memicu kemarahan kader. Ketua Alhidayah Partai Golkar Tanggamus, Emi Siregar, terang-terangan menyemprot DPD Partai Golkar Lampung yang dinilai melabrak AD/ART dan mengabaikan instruksi DPP.
Pernyataan pedas itu dilontarkan Emi Siregar menanggapi batalnya Musda VI Golkar Tanggamus yang seharusnya jadi ajang konsolidasi menuju Pemilu 2029, Minggu (22/6/2026).
"Batalnya Musda VI ini tamparan keras buat DPD Golkar Lampung. Jangan seenaknya ambil keputusan. Semua ada aturannya. AD/ART, Juklak, PO itu bukan pajangan. Kalau dilanggar, ya bubar partai ini," tegas Emi dengan nada tinggi.
Emi membongkar, biang kerok pembatalan Musda adalah sikap DPD Golkar Lampung yang mengangkangi surat instruksi DPP. Dalam instruksi itu, DPP menegaskan Musda wajib dilaksanakan oleh pengurus periode sebelumnya hingga tuntas.
"Faktanya dilanggar. DPD Lampung tutup mata. Dua kali kami, pengurus DPD Golkar Tanggamus, bersurat resmi minta Musda digelar. Dicuekin. Ini bentuk pembangkangan terhadap DPP," beber Emi.
Kisruh makin panas setelah Ketua DPD Golkar Lampung, Hanan A. Rozak, menggunakan hak prerogatif menunjuk H. Toni Eka Candra sebagai PLT Ketua DPD Golkar Tanggamus.
Alih-alih meredam, penunjukan itu justru menyulut api. Musda VI yang sudah disiapkan kandas. Puncaknya, PLT Toni Eka Candra disebut Emi bertindak arogan.
"Janji Toni Eka Candra mau kembalikan kejayaan Golkar Tanggamus itu OMONG KOSONG! Buktinya? 15 Pimpinan Kecamatan dia pecat. Itu akar rumput. Mereka yang punya suara. Dipecat tanpa alasan jelas. Ini arogansi, bukan konsolidasi," sentil Emi.
Emi mengingatkan, Golkar adalah partai kader. Kader yang berdarah-darah di lapangan, kata dia, justru disingkirkan.
"Golkar ini partai kader. Jangan dibunuh pelan-pelan sama orang yang baru datang pakai SK PLT. Kasih kesempatan kader yang sudah berkorban untuk partai. Jangan cuma datang bawa janji kosong," pungkasnya.