Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Pendidikan - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Musrenbangdes Langensari Bahas RKP Desa 2027 Dan Usulan Pembangunan 2028

Pemerintah Desa Langensari , Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Penetapan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027
by Gardatipikornews.com
08 Oktober 2026 - 23 Views

Sukabumi, Sukaraja,  || Gardatipikornews.com --  Pemerintah Desa Langensari , Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Penetapan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta daftar usulan rencana pembangunan untuk Tahun Anggaran 2028.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Langensari Selasa (29/9/2026). Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pernetapan pembangunan desa, khususnya untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan berbagai kebutuhan pembangunan dengan arah kebijakan pemerintah.

Musyawarah dipimpin Kades Nasihin A Ma, Pd & Ketua BPD Desa Langensari M Ruslan, sekretaris Desa Ali Sanjaya S, pd, Kegiatan tersebut turut dihadiri Ai Hamidah, S.IP., Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Sukaraja. 

Peserta Musrenbangdes berasal dari berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa. Di antaranya perwakilan empat kedusunan, yakni Kedusunan Gentong, Kabandungan, Pasir halang, Cipaku. Hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, Ketua Karang Taruna, perwakilan kelompok tani, kader Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, bidan desa, serta unsur SKP/Dinas Perhubungan UPT.

Selain itu, kegiatan dihadiri perwakilan SDN Pasirhalang 2 serta unsur Damkar. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa proses penyusunan penetepan pembangunan desa dilaksanakan secara partisipatif dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi masyarakat.

Melalui Musrenbangdes tersebut, berbagai aspirasi dan usulan pembangunan masyarakat dihimpun sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Sementara usulan yang membutuhkan dukungan program dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi disiapkan sebagai daftar usulan penetapan pembangunan untuk Tahun Anggaran 2028.

Musrenbangdes diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Dengan penetapan yang disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat, program pembangunan yang nantinya ditetapkan diharapkan dapat lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Langensari. 


Pewarta: Agon gtn

Editor  : Admin 

Publikasi  : Red@ksi.gtn.com 

Sebelumnya
PETISI 26 Perkuat Konsolidasi, Siapkan Audiensi Dengan DPRD Kabupaten...

Berita Terkait :