Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Kamis, 24 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Pendidikan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ngeri...!! SPPG Mitra Bunga Sedap Malam Dipertanyakan: Kadal Hidup Di Wadah Makanan MBG

by Gardatipikornews.com
24 September 2026 - 14 Views

Tasikmalaya || Gardatipikornews.com --   Kekhawatiran mendalam melanda masyarakat pamijahan di Kecamatan Bantarkalong dan sekitarnya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, setelah ditemukannya seekor kadal hidup di dalam wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan oleh SPPG Bunga Sedap Malam pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Foto bukti yang diterima redaksi menunjukkan kadal berada di dalam wadah tertutup berisi nasi, lauk, sayur, dan buah setelah dibagikan kepada anak-anak penerima manfaat. Dalam ompreng untuk jatah guru terdapat hewan kadal masih hidup meski lemas, dengan ekor terpisah dari tubuh.

Ini bukan kejadian pertama kalinya, warga mengungkapkan kasus serupa telah berulang kali terjadi, mulai dari penemuan telur busuk, tempe tidak layak konsumsi, bekicot nempel di ompreng hingga kadal hidup di dalam wadah makanan. Laporan serupa juga muncul dari sejumlah sekolah lain yang menerima penyaluran dari dapur SPPG Bunga Sedap Malam, Pamijahan, Bantarkalong Tasikmalaya.

Ade Suradi Pamungkas menjabat sebagai Kepala SPPG, sedangkan H. Heri, S.H. Ketua Yayasan Bina Laju Sejahtera  diduga melakukan intimidasi terhadap petugas sekolah yang melaporkan temuan tersebut dalam grup komunikasi.

Sejak berita beredar pada Sabtu, 19 September 2026, belum ada tindak lanjut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya maupun dari SPPI Wilayah Tasikmalaya Selatan. Padahal awak media telah berupaya mengonfirmasi baik kepada pihak SPPI maupun Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Tasikmalaya hanya menjawab singkat: "Laporkan saja ke BGN."

Hal senada juga disampaikan saat mengonfirmasi ke pihak SPPI menyatakan bahwa hal tersebut bukan kewenangannya, jawab petugas berinisial AN saat dikonfirmasi awak media, sementara petugas lainnya yang berinisial KR sama sekali tidak merespons. Padahal temuan telur busuk, tempe rusak, hingga kadal hidup di dalam wadah makanan merupakan pelanggaran fatal standar keamanan pangan yang secara langsung membahayakan kesehatan dan keselamatan anak-anak. 

Ketidakpedulian pihak yang berwenang dalam situasi kritis seperti ini tidak dapat ditoleransi dan wajib ditindaklanjuti secara birokrasi maupun hukum.

Masyarakat Diminta Langsung Melapor ke Tingkat Pusat

Mengingat respon yang lambat dan tidak memuaskan dari pihak setempat, masyarakat disarankan tidak lagi hanya mengandalkan koordinasi tingkat lapangan. Segera sampaikan laporan beserta bukti ke kanal resmi Badan Gizi Nasional (BGN):

- Hotline WhatsApp (paling cepat kirim bukti): +62 811-1000-8008

- Layanan telepon: Hubungi nomor 127 (Sahabat Sentra Aduan Gizi Indonesia / SAGI)

Tindakan pembiaran dari petugas sppi di lapangan atas temuan yang sangat serius ini menyangkut makanan anak-anak merupakan pelanggaran disiplin berat serta kelalaian prosedur keamanan pangan nasional. Jika penanggung jawab di tingkat lokal tidak merespons, masyarakat berhak menempuh jalur hukum dan birokrasi untuk meminta evaluasi menyeluruh. Langkah yang dapat ditempuh:

1. Laporkan pembiaran tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia

2. Sampaikan laporan resmi ke Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat

Ombudsman RI berwenang mengawasi pelaksanaan program MBG secara menyeluruh, termasuk memberikan rekomendasi penghentian sementara atau penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar ketentuan.

Setelah tidak mendapat tanggapan dari pihak terkait, awak media akhirnya berkoordinasi dengan Kapten Tenco R. Manurung, Pasiter Kodim 0612/Tasikmalaya. Tanggapan datang cepat dan laporan langsung diteruskan ke Koordinasi Pengawasan dan Pelaporan (koordlap) Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.

Dalam komunikasi tersebut, salinan laporan kronologis yang ditandatangani Kepala SPPG dan Mitra Yayasan disampaikan kepada redaksi. Dokumen itu seolah menggambarkan persoalan telah ditangani dan diselesaikan. Namun, keterangan yang diterima dari lingkungan sekolah justru sebaliknya  langkah yang diambil H. Heri bukan menyelesaikan masalah, melainkan diduga mengintimidasi para kepala sekolah dan petugas yang melaporkan. Hal ini dikonfirmasi oleh tokoh masyarakat setempat yang memohon agar keamanan pihak sekolah tetap terjaga.

Masyarakat berharap permasalahan ini segera ditangani secara serius dan transparan, sehingga anak-anak penerima manfaat mendapatkan makanan yang layak dan aman, serta pihak sekolah tidak merasa terancam oleh pihak mitra yang mengaku sebagai praktisi hukum.

Hingga berita ini diturunkan, SPPI Wilayah Tasikmalaya Selatan maupun SPPG Bunga Sedap Malam belum memberikan jawaban atas pertanyaan awak media.

Rilis  : @team.ppri-indonesia

Publikasi ; Red@ksi.gtn.com 

 

Sebelumnya
TKN Satu Atap Mataram Jampang Kulon , Contoh Pelaksanaan Revitalisasi Yang Patut...
Selanjutnya
DPD MAUNG Sulawesi Utara Resmi Melaporkan Keberadaan Ke Kesbangpol Sulawesi...

Berita Terkait :