Gardatipikornews.com
- Fakta dan Realita Tindak Korupsi yang di lakukan Oleh Oknum Kepala Desa kini makin menjamur, Dana Desa yang di gelontorkan Pemerintah ke Desa-Desa dengan nominal yang sangat pantastis besar higa miliaran, Membuka cela bagi para Oknum Kepala Desa untuk melakukan tindak Korupsi Uang yang seharusnya di gunakan untuk membiyayai program-program di Desa dengan membangun infrastruktur dan mensejahtrakan warganya, mereka gunakan untuk kepentingan pribadinya Seperti yang terjadi di Desa Kanoman Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, ketika tim media melakukan investigasi menayakan program Dana Desa, Namun ada aroma bau-bau Busuk yang tak sedap di pemerintahan Desa kanoman dalam meyalurkan program-program pemerintah yai itu dana Desa (DD) Kamis (13/07/2023)
Pasalnya pengalokasian Dana Desa di Tahap Satu Tahun 2023 dengan nominal anggran Rp 418.729.500,-(Empat Ratus Delapan Belas Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Salapan Rebu Lima Ratus Rupiah), Dengan beberapa kegiatan yang di laksanakan, Tetapi ada keganjilan dalam pengalokasian salah satu kegiatan untuk pengalokasian anggran sistem informasi Desa dengan nominal anggran yang di cantumkan di laporan kepada pemerintah (LPJ) Rp 18.375.000,-(Delapan Belas Juta Tiga Tarus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah)
Ketika di pertayakan oleh awak media tentang pengalokasian biaya untuk sistem informasi Desa yang jumlah Rp 18.375.000,- (Delapan Belas Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) Oknum Kades Kanoman Sudrajat Purnawirawan, ia mengungkapkan" Untuk Pembelian Secanner 10.000.000-, (Sepuluh Juta Ribu Rupiah) dan upah honor Secanner 1.300.000-, (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) perbulan"ungkapnya
Namun faktanya tidak sesuai dengan ucapan Oknum Kades, karna untuk pembelian Secanner yang paling tinggi hanya 2.000.000-, (Dua Juta Ribu Rupiah) Ketika di pertayakan siapa nama honor Scenner ia malah bengong tiak bisa menjelaskan sambil muka merah
Kemudian untuk pengalokasian Pembangunan infarstruktur jalan Desa di Kampung Kanoman Bebedahan secara betonisasi dengan nominal angaran Rp 339.199.000- (Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Seratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan panjang 820 Meter. ketika di pertayakan kubikasi permeter dan mengahabiskan berapa kubik ia tidak menjelaskan malah saling lempar sama sekdes dan bendahara Desa , Diduga kuat ada kongkalingkong sekdes, bendajara Desa dan Oknum Kades
Tak haya itu saja oknum kades kanoman diduga Kuat telah membikin (LPJ) Aspal, Asli Tapi Palsu, Pasalnya dari beberapa kegitan yang sudah di laporkan kepada pemerintah di anggran dana Desa tahap satu dengan nominal Rp 418.729.500,-(Empat Ratus Delapan Belas Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Lima Ratus Rupiah) hanya yang tetserap anggran 406.874.000,-(Empat Ratus Enam Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Rupuah) jika di hitungkan masih ada uang sisa sebesar Rp 11.855.000,- (Sebelas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah)
Ketika di pertayakan oleh awak media tentang adanya uang sisa Rp 11.855.000,- (Sebelas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) Oknum Kades Kanoman tak bisa menjelaskan dengan raut wajah merah, ia mengatakan dengan nada Keras seperti pereman pasar "Silahkan Sayah laporkan sayah tidak takut. kalau memang awak media tidak mau bermitra lagih"ucap oknum kades Kanoman
Sikap dan prilaku Oknum Kades Kanoman yang arogansi seperti kebal hukum, tak pantas menjadi sosok seorang pigur masyarakat yang notabennya sebagai kepala Desa
Maka dari itu dengan kejadian maraknya oknum kades yang diduga mar,up dana Desa untuk memperkaya diri sendiri, Kepada pemerintah terkait dari pusat maupun kabupaten, agar serius untuk menangani tindak Korupsi oleh para oknum yang tak bertanggung jawab (Mastur Korwil Jabar)