Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Oknum Kepala Desa Karangtengah Diduga Raup Keuntungan Dari Angaran Samisade Pembangunan Rabat Betonisasi

by Gardatipikornews
08 November 2022 - 873 Views
Bogor | Gardatipikornews.com  - Samisade adalah Program Keungan dari APBD Kab.Bogor Samisade, Sameliar Satu Desa yang di salurkan ke Desa-Desa di Kab, Bogor untuk menunjang pembangunan infrastuktur jalan Desa Ke yang lebih baik "Anggaran satu miliar adalah anggran yang sangat besar sehingga kualitas dan pelaksanan pembangunan jalan harus maksimal sesuai yang di anjurkan juklak dan juknisnya"tutur Iwan Setiawan Bupati Bogor Akan tetapi yang terjadi di lapangan Hasil Investigasi Awak Media bayak oknum-oknum kepala Desa Demi untuk meraup keuntungan mengurangi kualitas pembangunan, Sehingga pembangunan tersebut cepat rusak dan tidak akan tahan lama Salah satunya di Desa Karang tengah Kec,Babakan Madang Kab,Bogor Hasil dari Investigasi kami untuk pembangunan rabat beton banyak kejanggalan, Pasalnya pembangunan rabat beton di jalan gunung pancar Kapung Cimandala dengan anggaran 60% Rp 600,000,000.00 volume 450 M x L 5 M x C,o 15 tinggi Ketika di komfirmasi Suhandi selaku Kepala Desa Karangtengah disinggung dengan pubikkasi Kades Suhandi ia mengatakan perkubikasinya 1.000,000.00 perkubik"kata Suhandi Jika di kalkulasikan dari anggaran 60% Rp 600,000,000.00 dengan beton persatu kubiknya dan upah kerja menghabiskan anggran 337,500.000.00 untuk aloksi betonisasi Berarti ada uang lebih sebesar Rp 181,500,000,00 yang diduga uang tersebut dijadikan keuntungan peribadi Menggapi hal tersebut Lembaga LPI TIPIKOR ia akan melaporkan tindakan oknum kepala Desa Karangtengah kepada APH baik kepolisian maupun kejaksaan, Karna perbuatan oknum kepala Desa karangtengah sangat merugikan uang negara "Jika hal ini di biarkan tidak akan menimbulkan efek jera bagi oknum kepala Desa yang tak bertanggang jawab, Maka Kepada APH Harus segera memeriksa dan memperoses secara hukum yang berlaku"tegasnya (

Pewarta : Mastur.@Korwil Jabar Gtn


)
Sebelumnya
*Tingkatkan Disiplin, Personil Polsek Kronjo Polresta Tangerang Laksanakan Apel...
Selanjutnya
Koramil 0621-22/Parung Monitor Operasi PPKM Skala Mikro Di Pasar Tradisional Tohaga Berjalan Sesuai...

Berita Terkait :