Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Oknum Kepsek Dan PPK Disdik Jabar Diduga Kong Kaling Kong Bantuan Hibah Pemprov Jabar Tahun 2022

by Gardatipikornews
26 Desember 2022 - 897 Views
Bandung | Gardatipikornews.com - Bantuan Keuangan dari Pemprov Jabar Untuk meningkatkan Pembangunan di sekolah,Hususnya wilayah Jawa Barat Agar siswa siswi dalam menimba ilmu yaman dan tentram Sebelumnya sudah di publikasikan di edisi pertama pada tanggal 16 Desember 2022, Realisasi pembangunan di Kabupaten Bogor yang mendapatkan bantuan dana Hibah ada enam sekolah di antaranya SMK Agrobisnis Wirasinga Mendapatkan Bantuan Sebesar Rp 500,000,000-,SMK Modis Dapat Bantuan Rp 500,000,000-,SMK Avisenna dapat Bantuan Rp 500,000,000-,SMK Yapan Ciampea dapat bantuan Rp 500,000,000-, SMK Fatahillah dapat bantuan Rp 200,000,000-, SMK Pelita TenjoLaya dapat bantuan Rp 500,000,000-, SMK Bina Nusantara dapat bantuan Rp 500,000,000-,   Dari jumlah enam sekolah yang mendapatkan bantuan dana Hibah, hanya bisa rata-rata membangun 2 Ruang Kelas Baru, Sepertihalnya di SMK Agrobisnis Wirasinga hanya bisa membangun 2 Ruang Kelas Baru ,Akan tetapi jika mengacu Kepada petunjuk teknis pada saat MPHD, PPK Pejabat Pembuat Komitmen, sudah mewanti wantikan untuk pembangunan tersebut harus 3 Ruang Kelas Ketika di Komfirmasi Oknum Kepsek Tatang Selaku kepala sekolah agrobisnis ia menjelaskan ,Bahwa pelaksanaan pembangunan tersebut mengacu kepada RAB yang di buat oleh pihak dinas Pemprov Jabar dan itu pun mau bagai mana bisa membangun 3 Ruang Kelas Baru Anggarannya pun harus di kembalikan lagi kepada pihak Dinas pendidikan pemprov jabar /penggiring sebesr 20% itu di wajibkan pada saat bintek, semua di wajibkan Kepala sekolah memberikan uang 20% kepada pihak PPK dan pak Rahmat"ungkap tatang. Lalu kami awak media mendatangi pihak Dinas Pendidikan Pemprov Jabar, Hari senin 26/12/22/9:00 WIB 2022 yang selalu di catut nama Rahmat dan ibu diani selaku PPK ,Ketika di pertayakan Rahmat di ruang kerjanya dan Ibu diani tentang pelaksanaan pembangunan ia membenarkan harus 3 Ruang Kelas Baru.   Dan disinggung masalah teknis pembangunan dan pembangunan harus selesai di masa kalender 90 hari pekerjaan tahun 2022 sedangkan sudah mau menjelang 2023 mau bagai mana membuat sistem SPJ nya, Bisa saja terjadi di buat SPJ asal-asalan untuk membohongi diri sendiri, Ibu diani tidak bisa memberikan jawaban secara gamblang dan iapun akan kordinasi ke pihak Kabid dan sayah juga punya atasan "ungkap ibu diani. Yang lebih eronisnya ketika bantuan pembangunan yang masing-masing mendapatkan Rp 500,000,000,- sehingga setelah pencairan di belikan kepada setatus tanah untuk pembangunan sekolah, padahal bantuan tersebut untuk pembangunan 3 Ruang Kelas Baru Tidak ada untuk pembelian tanah, Seperti terjadi di SMK Yapan Ciampea   Maka asumsi kami awak media Disinilah Lemahnya Pengawasan dari Dinas pendidikan Pemprov Jabar yang diduga ada indikasi Kong Kaling kong para oknum kepala sekolah di kabupaten bogor yang di sebut 20%dari pihak kepala sekolah Menanggapi hal tersebut LSM KPAHN, akan melaorkan ketingkat kejaksaan tinggi jawa barat dan tipikor polda jawa barat untuk segera memperoses para oknum yang terlibat supaya menimbulkan epek jera secara hukum yang berlaku di negara indonesia ( @

Mastur Korwil Jabar GTN


)
Sebelumnya
Wakapolres Banggai Hadiri Rapat Paripurna di Kantor...
Selanjutnya
Kapolda Sumsel Menerima Audiensi General Manager (GM) pt.kilang Pertamina Internasional (KPI) RU...

Berita Terkait :