Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Oknum Pengawas Dinas Pendidikan Kecamatan Tegalbuleud, Diduga Menggiring Pengadaan Soal Naskah Dari Dana Bos Untuk Kepentingan Pribadi

by Gardatipikornews
16 Agustus 2024 - 163 Views

Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com

- Bancakan Dana Bos bermoduskan Penggandaan Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Penilaian akhir Tahun (PAT) dijadikan agenda rutin tahunan oleh oknum Pengawas UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Tegal Buleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jum,at, 16/8/24. Dari penulusuran awak media di lapangan, dan hasil Komfirmasi dari berbagai sumber, membenarkan adanya dugaan praktek-praktek korupsi bermoduskan penggandaan naskah soal tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media dari sumber yang dapat dipercaya yang ada di Kecamatan Tegal Buled kepada awak media Gardatipikornews.com yang tidak mau disebutkan namanya, Mengungkapkan Bahawa terkait dengan pengadaan soal PTS, PAS, PAT, itu semua udah dikordinir oleh oleh oknum Pengawas Kecamatan Tegal Buled  untuk pengadaan soal diwilayah Kecamatan Tegalbuleud, Tahun Ajaran 2023 - 2024 yang dilakukan oleh Pengawas  dengan harga Rp.11. 000 / Siswa atau Naskah Soal ( Sebelas Ribu Rupiah ) untuk keuntungan Pribadi.Tutur Sumber Saat K3S Kecamatan Tegalbuleud " Suganda " mengatakan "Alasan dibuat oleh pengawas karena membuat soal oleh guru-guru biyanya lebih mahal " Kata K3S saat di wawancara. Pembuatan soal yang seharusnya di buat oleh guru masing masing sekolah dan gugus supaya materi pembelajaran mengenal siswa yang di ajarkan oleh guru sehari hari untuk pembuatan soal yang di serap dari Dana Bantuan Oprasional Sekolah ( BOS ) . Selain pengadaan soal PTS, PAS, PAT ,Ada lagi Menurut kepala sekolah yang baru ditugaskan pada bulan maret bantuan Oparasional Sekolah ( BOS ) dari Bulan Maret 2024 sampai Juni udah habis / nihil yang disisakan oleh kepala Sekolah yang hanya untuk Honorer, ATK pemeliharaan Sekolah termasuk kegiatan dan bayar soalpun di diduga di kolektif oleh oknum pemgawas . Menurut Humas Gerakan Ormas Islam Bersatu ( GOIB ) A. Ruswandi, melihat penomena seperti ini, kami akan meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, agar segara mengusut tuntas para oknum penggasak uang Negara/Dana BOS Pendidikan Yang bermoduskan Pengadaan Penilaian Tengah Semester (PTS), PAS dan PAT yang sudah bertentangan dengan regulasi yang ada, baik itu fermen, maupun Perpres tentang pengadaan barang dan jasa. Ini harus segera ditindak lanjuti, ibarat penyakit kronis yang harus segera masuk IGD, tegasnya. "Adapun jumlah siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten TEGALBULEUD yang terdaftar di dapodik bila dikalikan jumlah siswa dengan diratakan harga Rp. 11.OOO. /Siswa, penggandaan soal tersebut nilainya sangat pantastis lebih dalam satu kali pengadaan, jadi dalam satu tahun sebanyak 4 kali pengadaan mencapai Ratusan Juta demi keuntungan pribadi. Menurut Kepala Sekolah yang baru di tugaskan pada bulan maret bantuan oparasional Sekolah ( Bos) dari bulan maret 2024 sampai juni udah habis /nihil yang di sisakan cesikan oleh kepala sekolah yang lama hanya untuk honorer untuk atk pemeliharaan sekolah termasuk kegiatan dan bayar soalpun pinjam keu sana sini karena pendidikan harus berjalan paparnya. Bancakan Dana Bos bermoduskan Penggandaan Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Penilaian akhir Tahun (PAT) dijadikan agenda rutin tahunan oleh sebagian oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,”Tandasnyanya. Saat Redaksi Gardatipikornews.com Konfirmasi Lewat WhatsApp dari kemaren sampai siang ini tidak ada respon atau jawaban sama sekali, sampai berita ini naik. Saya Harap Kepada APH , Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Tipikor Polres, Kejaksaan Negeri,harus turun tangan, beri pelajaran dan Apabila bersalah maka hukum sesuai Hukum di Indonesia. Dan apabila tidak ada tindak lanjutnya, Maka kami akan melayangkan Surat Pelaporan Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, dan Demo Ke dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terkait oknum Pengawas dan K3S Kecamatan Tegal Buleud . ( @Rhm. Tole GTN & Team Redaksi GTN )
Sebelumnya
Program TMMD ke-121 Membawa Dampak Positif Bagi Warga Desa Kesik dan Desa...
Selanjutnya
Bupati Padang Pariaman Tegaskan Tidak Ada Larangan Pakai Hijab Terhadap Anggota...

Berita Terkait :