Sumedang || gardatipikornews.com - Banyak yang belum mengetahui apa itu POKMAS, yaitu Kelompok Masyarakat adalah warga masyarakat yang telah dipilih melalui Musyawarah Kelurahan untuk melaksanakan Swakelola Prodamas
Program Pamsimas tahun 2024, yang bergulir di Kabupaten Sumedang yang mana penerima nya ada enam (6) Desa yang tersebar di lima Kecamatan, yang saat ini sedang dalam edukasi serta pembinaan secara teknis untuk supaya program tersebut tidak asal-asalan.
Hasil evaluasi awak media ke beberapa Desa awalnya ada hal yang kurang tepat, apalagi dengan kehadiran pihak Fasilitator yang seolah-olah mengarahkan kesalah satu pengusaha pihak ketiga tanpa ada musyawarah terlebih dahulu, terkesan mencari keuntungan sesaat tanpa memikirkan dampak dan akibatnya, selanjutnya perlu jadi pemikiran bersama dan tentunya fungsi fasilitator harusnya mendampingi pokmas Desa bukan seolah olah jadi marketing bayangan untuk perusahaan lain.
BACA JUGA https://gardatipikornews.com/100305-2-proyek-infrastruktur-jalan-dengan-anggaran-fantastis-adanya-indikasi-pengurangan-volume-dan-kualitas-pekerjaan-dipertanyakan-dalam-teknis-kerja-dilapangan
Untuk itu diharapkan evaluasi kembali terkait surat edaran dari balai tersebut menimbulkan kerancuan terhadap pemikiran dari para Pokmas, sehingga dengan ini sebagai bahan evaluasi baik bagi pokmas maupun pihak yang terkait dengan kegiatan Program Pamsimas yang sedang berjalan di Sumedang.

Jadi tidak ada yang mempengaruhi warga bahwa yang diperbolehkan dimana paralon tuk saluran air hanya diakui sebut saja merk A oleh pemerintah. Ini sama saja pembodohan terhadap masyarakat yang belum mengetahui apa apa demi keuntungan pribadi. Karena program ini memang sudah ditentukan oleh pemerintah merk merk Paralon yang boleh dibeli oleh desa.

Oleh karena itu Penulis berharap POKMAS (Kelompok Masyarakat) yang sudah diakui oleh Kelurahan atau Kecamatan ayo mari fungsikan POKMAS seperti Visi dan Misi Awal, karena keluhan warga yang mengarapkan Paralon lebih murah bisa memangkas Keuangan Desa
Oleh karena itu mari kita robah paradigma lama yang selama ini berjalan untuk membuat paradigma baru untuk kemaslahatan Pokmas maupun Desa lebih baik lagi kedepan, demi Sumedang lebih baik lagi. Karena merk merk yang sudah tercantum sudah dapat menawarkan ke desa desa se-Jawa Barat.
Referensi : AMC.ID
Tim Redaksi
Sebelumnya
Awak Media di intimidasi Oleh Oknum ASN Korwil Cipta Bintar Kota...
Selanjutnya
Kegiatan Kick Off Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun 2024 Dilaksanakan Pemdes...