Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pelayanan PAM Jalur, Antisipasi Kemacetan Libur Panjang Suasana Wisata Lebaran Idul Fitri 1446 H Dan Arus Balik, Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Megamdung Turut Hadir Pelayanan Gatur Di Desa Cipayung Girang Kec Megamendung Kab. Bogor

by Gardatipikornews
06 April 2025 - 443 Views

Bogor || Gardatipikornews.com  -

Bhabinkamtidmas Desa Cipayung Girang Aiptu M.kholik Polsek Megamendung Polres Bogor melaksanakan pelayanan Pam jalur Libur Panjang wisata lebaran Idul fitri 1446 H, PERSONIL melakukan pelayanan berupa pengaturan lalulintas di sekitar Simpang Megamendung dan Depan Pospam Megamendung yang hal tersebut membantu masyarakat dalam hal ini adalah bentuk pelayanan kepolisan kepada masyarkat, ujar Kapolsek Megamendung AKP DEDY HERMAWAN SH. Minggu (6/4/2025) Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan,SH menambahkan “Ini adalah perintah langsung Bapak Kapolres AKBP RIO WAHYU ANGORO S.H., S.I.K, MH. kita selaku anggota polri diwajibkan melaksanakan pelayan Jalur menjelang PAM. Jalur hal tersebut adalah bentuk pelayan kepada masyarakat dalam mewujudkan Kantibcar lalulintas selama Perjalanan. Kegiatan cooling sistem yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga. Dikesempatan lain *Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*. ( @H. Jajuli. KABIRO GTN )
Sebelumnya
Patroli Cooling Sistem Polsek Cibungbulang Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengurus Dan Wisatawan...
Selanjutnya
Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via...

Berita Terkait :