Gardatipikornews.com
- Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Kalimalang Berkomitmen lakukan Pelayanan Prima dan Ramah bagi Pemohon Pengurusan SIM Baru Maupun Untuk Perpanjangan,dilakukan petugas Satpas Kalimalang Polres Metro Bekasi Sesuai Motto Rastra Sewakotama salah satunya memberikan pelayanan Kepada Masyarakat yang Humanis. Dalam Permohonan pengurusan Sim baru pemohon tidak perlu melalui calo,silahkan datang dan mengurus langsung Karena dalam pengurusannya pun sangat mudah,Petugasnya sangat ramah dan Humanis. Yolan Salah seorang Pemohon yang sudah selesai mengurus Sim C nya membenarkan,"Proses pembuatan sim motornya menurutnya prosesnya sangat mudah dan langsung lulus karena prakteknya lebih mudah,saya datang jam 8 pagi mulai proses daftar sampai ke pembuatan sim sangat mudah tidak bertele -tele, iya bang,"petugasnya ramah semua, tadinya saya agak nerves baru kali ini saya ngurus Sim,dan tidak terbiasa berhadapan sama Petugas kepolisian,tapi Puji Tuhan petugasnya ramah- ramah,"ujar Wanita yang mengaku Bekerja perawat di Rumah sakit ini.
Bukan hanya itu,Pemohon bernama Syamsul membenarkan hal yang sama,"dalam pembuatan sim C nya sekarang lebih mudah dan untuk uji prakteknya juga sangat mudah,menurut gue sih,"Untuk layanan Satpas Kalimalang ini humanis banget sih bang,prosesnya sangat baik mulai pendaftaran sampai praktek nya semua dipandu dan ada arahan,menurut gue yah sangat gampang,yang penting kita tidak gagal di praktek nya menurut gue,"Pungkasnya.
"sekilas informasi Persyaratan kepada masyarakat Pemohon pembuatan SIM baru maupun untuk perpanjangan di Satpas SIM Kalimalang,
*Kepengurusan Baru*:
1.KTP asli dan foto copy
2.surat keterangan sehat
*Kepengurusan Perpanjangan*:
1.KTP asli dan Foto copy
2.Surat Keterangan Sehat
3.dan SIM lama
Pewarta: @Safari bono GTN