Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*Pembangunan MCK dan IPAL Pondok Pesantren AL MA'MUN Sesuai Dengan Aturan*

by Gardatipikornews
10 November 2021 - 837 Views

Sukabumi, Gardatopikornews.com


- Pelaksanaan pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) dan Ipal pondok Pesantren AL MA'MUN kp cikaret Desa gegerbitung kecamatan gegerbitung Kabupaten Sukabumi.rabu 10/11/21 Sumber anggaran APBN, melalui kementrian PUPR Program Padat Karya Tunai (PKT) melalui sarana dan prasarana sanitasi pondok pesantren/LPK meliputi pembangunan bangunan MCK yang terdiri dari bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik dengan alokasi anggaran setiap unit sekitar Rp 200 juta, dalam tahap penyelesaian. Saat awak media Gardatigikornews datang ke lokasi pembangunan menemui Ustadz UJANG selaku ketua panitia pembangunan sekaligus pimpinan pondok pesantren Sangat berterimakasih ke kementrian PUPR, dengan bantuan sarana dan prasarana untuk ponpes, Alhamdulillah sangat bermanfaat sekali penggunaan nya menciptakan lingkungan yang bersih, aman dan kegiatan belajar menjadi nyaman untuk para santri, apalagi sekarang masih dalam masa pandemi covid 19.ungkap nya. Untuk tekhnik pekerjaan ngikuti aturan waktu saat bintek, jumlah karyawan pekerja 7 orang, disertai dengan BPJS Rp 100.000/orang, pebikinan LPJ di serahkan ke team, ada pelaksana, Tpl dan untuk RAB dari konsultan, papan proyek keterbukaan publik terpasang dari awal monev samapai pembangunan selesai. ketua yayasan hanya sebagai penanggung jawab pelaporan mengenai pembangun, karena harus sesuai dengan sepekasi, ucap nya reporter: Heri H
Sebelumnya
Danrem 061/Sk Pimpin Apel Gabungan TNI- POLRI Pengamanan Tamu Negara PM Malaysia ke Istana...
Selanjutnya
Rombak Susunan ASN di Lingkup Pemkot Bogor, Bima Arya Lantik di Tiga...

Berita Terkait :