Gardatipikornews.com
- Kamis, 7 Maret 2024, 841 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kabupaten Bogor datang berduyun-duyun menuju kantor Pemerintah Desa Bojong Indah Kecamatan Parung yang berada di Jalan. Raya H. Mawi Gg. Patung Hansip.
Bantuan beras ini merupakan bagian dari pelaksanaan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, serta diatur lebih lanjut melalui Peraturan Badan Nomor 12 tahun 2022 mengenai Cadangan Beras Pemerintah.
Dalam penyelenggaraan CPP tersebut, pemerintah memiliki kewenangan untuk menyalurkan CBP sebagai langkah antisipasi, mitigasi, dan pemenuhan kebutuhan yang telah ditetapkan, termasuk stabilisasi harga, penanggulangan masalah pangan, menghadapi krisis pangan, dan memberikan bantuan pangan.
Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bojong Indah dihadiri oleh Kepala Desa Satiri S.Sos, sementara petugas PT. Pos Indonesia dibantu oleh Kesra M. Rifai juga kaur/Kasi/Staf dan Linmas Desa Bojong Indah Kecamatan Parung.
Pewarta: @Agustion Kaperwil Jabar