Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pemdes Iwul Kecamatan Parung Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah Kepada 1156 Keluarga Penerima Manfaat Tahap III

by Gardatipikornews
23 Juni 2023 - 201 Views
Bogor | Gardatipikornews.com - Bertempat di Aula Kantor Desa Iwul Kecamatan Parung, pada hari Kamis (22 Juni 2023) berlangsung acara penyerahan bantuan pangan beras dari pemerintah melalui Kantor Pos Bogor. Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Nasim Setiawan SE MM yang didampingi Kasi Kesra, dan Ketua Karang Taruna Desa Robiansyah. Sementara itu Pemerintah Desa Iwul mendapatkan 1155 KPM bantuan pangan beras dengan masing-masing penerima bantuan pangan akan mendapatkan 10 kg beras. Lebih lanjut acara penyerahan bantuan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, dengan dibantu para kader dan staf desa. Dijelaskan, penyaluran bantuan pangan ini merupakan program pemerintah melalui petugas Kantor Pos Bogor sebagai operator dalam bidang ketersediaan beras. Penyaluran bantuan pangan beras 2023 merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo, guna menjaga stabilitas pangan dan menekan laju inflasi. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. Seperti diketahui, bantuan beras ini merupakan bagian dari penyelenggaraan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berdasarkan Perpres 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dan ditindaklanjuti dengan Perbadan Nomor 12 tahun 2022 tentang Cadangan Beras Pemerintah. Pewarta: Agustion
Sebelumnya
SKK MIGAS SIAP KOLABORASI PENGELOLAAN SUMUR MINYAK MASYARAKAT...
Selanjutnya
Pengajian Malam Jumat BPPKB Banten DPAC Ciseeng Bersatu Dibarengi Penyerahan Surat Keputusan Ketua...

Berita Terkait :