Sukabumi , Gardatipikornews.com
-Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengalokasikan dana Bantuan Provinsi (Banprov) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Salah satu point penggunaan dana Banprov, yakni untuk pembangunan infrastruktur. Seperti yang saat ini tengah direalisasikan di Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kepala Desa Karang Jaya, Aam Gurniawan mengungkapkan, bahwa dana Banprov bidang fisik dialokasikan untuk renovasi kantor desa.
“Alhamdulillah dana bantuan provinsi sudah dialokasikan untuk merenovasi kantor desa sesuai dengan kebutuhan prioritas", Katanya kepada wartawan (17/9/2021)
Menurutnya, pengerjaan renovasi desa dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Karangjaya dengan memperhatikan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
"Pengerjaan nya oleh Pemdes Karangjaya bersama tim pelaksana dengan mengacu pada spek dan RAB", Ujarnya
Lebih lanjut, kata Aam, rehab kantor desa merupakan bagian dari prioritas pembangunan untuk menciptakan kenyamanan bekerja.
"Untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat perlu didukung sarana yang memadai, sehingga dana Banprov tahun ini senilai Rp.57 juta digunakan untuk rehab desa" Terang nya
Kepala Desa Karangjaya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dialokasikan nya bantuan keuangan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi, Pak Gubernur dan jajaran nya atas bantuan keuangan, tentu Banprov ini sangat bermanfaat dan membantu desa dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan di desa, terutama bidang infrastruktur", Tandasya
Reporter : Asep Odong
Asep Supiyandi