Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pemkab Padang Pariaman Buka Penerimaan CPNS Tahun 2024 Tersedia 50 Formasi...Ini Syaratnya....??

by Gardatipikornews
20 Agustus 2024 - 730 Views

Padang Pariaman || Gardatipikornews.com

- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman secara resmi mengumumkan pembukaan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Pengumuman tersebut, disampaikan kepala BKPSDM Padang Pariaman Maizar didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Anton Wira Tanjung di ruang kerjanya, Senin (19/08/2024). Maizar menyebutkan, untuk tahun ini Padang Pariaman membuka 50 formasi yang terdiri dari Jabatan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. Katanya, formasi yang disetujui untuk tahun 2024 ini sesuai dengan Formasi yang diusulkan pada awal tahun ke KemenpanRB. ”Alhamdulillah sesuai instruksi pusat, Kami akan membuka pendaftaran CPNS untuk 50 formasi sesuai dengan formasi yang kita usulkan" katanya. Menurutnya, bagi putra putri terbaik Padang Pariaman yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan silakan mendaftarkan segera. "Peserta yang memenuhi, persyaratan yang telah ditetapkan diharapkan dapat mengikuti proses seleksi tersebut,"ajaknya. Informasi lebih lanjut, dapat diakses pada link website Padang Pariaman dengan alamat: https://padangpariamankab.go.id Pewarta : @Fakhri GTN
Sebelumnya
Proyek Infrastruktur Jalan Dengan Anggaran Fantastis Diduga Abaikan Aturan K3 Adanya indikasi...
Selanjutnya
JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif Pada Perkara Pencurian Handphone...

Berita Terkait :