Bogor || Gardatiikornews.com
- PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Dalam taksonomi program perlindungan sosial PKH, bantuan tunai bersyarat. Penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam 1 tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai. Bertempat di pendopo Kantor Kecamatan Ciseeng Jalan. H. Usa No.1 hadir tidak kurang dari 293 Kpm untuk menerima bantuan sosial (Rabu, 26 Februari 2025). Telah hadir 2 petugas kantor Pos Indonesia yang mewakili Kemensos, juga Staf Kec. Ciseeng, Cecep S.Sos, Evi Amelia, Tksk Amung, Ketua Ipsm Syarif Hidayatullah, Pendamping PKH Ahmaf Farid, Fa'lul Khoirul Khakim, Amanda Sekar H, Pol. PP Ilham, Danu dan Bayu. Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hadir di pendopo tampak antusias menanti giliran menerima bantuan dari Kemensos.
Warga desa yang menerima bansos sejumlah 293 Kpm, yaitu: Desa Babakan 43 Kpm, Desa Cibeuteung Muara 18 Kpm, Desa Karihkil 32 Kpm, Desa Cibeuteung Udik 18 Kpm, Desa Kuripan 30 Kpm, Desa Cihowe 17 Kpm, Desa Putat Nutug 18 Kpm, Desa Ciseeng 52 Kpm, Desa Cibentang 47 Kpm, Desa Parigi Mekar 18 Kpm.
Ketika awak media GTN menemui salah satu Kpm yang telah menerima bantuan dari Kemensos, ia (S) menuturkan bahwa bantuan tersebut sedikit banyak sudah bisa membantu perekonomian keluarga. Dan ia sangat berterimakasih sekali kepada pemerintah (Kemensos).
Pewarta: Agustion Kaperwil Jabar