Sukabumi, Gardatipikornews.com
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme perbankan. KPM akan menerima kit bantuan non tunai berupa kupon elektronik (e-voucher) dari Bank Penyalur. Besaran Bantuan Pangan Non Tunai adalah Rp.200.000 per KPM per bulan untuk BPNT. Bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai dan apabila bantuan tidak dibelanjakan dalam bulan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi. KPM dapat menggunakan e-voucher tersebut untuk membeli beras serta bahan pangan lainnya seperti telur, sesuai jumlah dan kualitas yang diinginkan di e-warong. Saat awak media gardatipikornews.com, mendatangi salah satu agen penyalur e-warung ibu Sumirah kp Cikurutuk Rt03/06 Desa Cikurutuk Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, untuk penyaluran hari ini perluasan dengan jumlah 150 KPM, sebelum nya hari rabu penyaluran ke 300 KPM. Keluarga Penerima Manfaat yang perluasan dari kartu e-voucer, masih ada yang saldo nya masih kosong atau belum aktif dari perluasan 150 kpm 10 kpm yang belum aktif, ke pihak desa sampai ke pihak Bank sudah di konfirmasi tanggapan nya, akhir tahun bulan desember 2021 bisa mulai aktif, dan masih ada beberapa kpm perluasan kartu nya belum di ambil di bank dengan alasan yang gak jelas dari si kpm nya, dan pengambilan kartu dari bank tidak bisa di wakil kan, Ungkap nYa Komuditi yang di salurkan di e-warung Sumirah, 10kg beras, 1/2kg daging ayam, 1kg telor, 1kg sayur buncis, 1,1/2kg buah mangga dan tahu, Alhamdulillah penyaluran berjalan lancar dan kondisif, ucap nya. Tempat dan waktu yang bersamaan kanit binmas aiptu Budiono dan Bhabinkamtibnas bripka Dikri desa cikurutuk, untuk penyaluran masih dalam masa pandemi covid-19, di himbau ke semua pkm untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan selalu menjaga 5M, untuk menjaga terjadinya kerimunan pengaturan pengambilan di atur dari waktu secara bertahap dan tugas kami untuk mengawasi kegiatan dalam penyaluran BPNT. pungkas nya. pewarta: Kabiro Asep S/ Heri H