Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Pendidikan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Perkembangan Kasus Kerusuhan Pasar Kuta Bumi, Polresta Tangerang Tetapkan TW Sebagai Tersangka

by Gardatipikornews
30 Oktober 2023 - 589 Views
Tangerang | Gardatipikornews.com// Penyidik Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten kembali menetapkan 1 orang tersangka terkait kasus kerusuhan di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu. Tersangka itu berinisial TW.   "Dari hasil pelaksanaan gelar perkara, kami sudah menemukan fakta bukti cukup untuk mentersangkakan saudara TW," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Senin (30/10/2023).   Arief menambahkan, penetapan itu berdasarkan sekurang-kurangnya 2 alat bukti dan berdasarkan unsur delik.   "Selanjutnya kami akan segera memanggil saudara TW dilakukan pemeriksaan," terang Arief.   Dikatakan Arief, TW ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan tindak pidana Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 atau 169 KUHP.   "Sehingga total ada 4 orang yang sudah di ltetapkan sebagai tersangka," tandas Arief.   Reporter : Arul@_Red"GTN
Sebelumnya
Stop Bullying, Kapolresta Pati Berikan Edukasi ke Murid SMAN...
Selanjutnya
Sambut HUT Yonif 122/TS Ke-59 Dengan Moto "Semangat 9emilang" Satgas Yonif 122/TS Menggelar...

Berita Terkait :