Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Perkembangan Kasus Penyalahgunaan KTP Oleh SLH, Polisi Akan Segera Panggil Pelaku

by Gardatipikornews
22 Oktober 2024 - 417 Views

Tanggerang  || Gardatipikornews.com -

Laporan pengaduan yang diajukan oleh Sati ke Polresta Tangerang pada Tanggal 8 Oktober 2024 dengan Nomor: 572/X/YAN 2. 4. 1/2024/SPKT, ditindak lanjuti oleh Kepolisian dengan melakukan penyelidikan kasus penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial SLH dari Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, terus berlanjut. Selasa (22/10/24). Pada Senin, 21 Oktober 2024, tiga saksi berinisial KH, IH, dan KH, memberikan keterangan kepada pihak Polresta Tangerang. Menurut kesaksian para saksi, bahwa SLH meminta fotocopy KTP untuk diajukan agar mendapat bantuan kepada pemerintah, bukannya dapat bantuan, data fotocopy mereka untuk meminjam uang oleh pelaku tanpa seijin para saksi, salah satu saksi berinisial KH, kepada wartawan mengatakan," Saya tidak tau kalau fotocopy KTP saya diajukan untuk pinjam uang kepada teh Sati, karena dulu Soleha minta fotocopy KTP katanya untuk diajukan kepada pemerintah supaya dapat bantuan, tapi bukannya dapat bantuan dari pemerintah , tapi disalahgunakan untuk kepentingan Soleha tanpa seijin saya", jelas KH Hal senada dikatakan oleh IH," Saya merasa dirugikan dengan apa yang dilakukan Soleha kepada Saya, karena KTP Saya disalah gunakan tanpa seijin saya, mengambil uang dari Teh Sati memakai data saya untuk kepentingan pribadi pelaku", kata IH. R selaku penyidik pembantu Polresta Tangerang menyampaikan bahwa setelah mendengar langsung keterangan dari para saksi korban, pihaknya akan segera mengirimkan surat panggilan resmi kepada SLH untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan KTP ini. " Kami akan segara memanggil SLH untuk memberikan klarifikasi, ini merupakan bagian dari upaya Polresta Tangerang untuk memastikan bahwa kasus ini diusut sampai tuntas", ujar penyidik Perkembangan ini diharapkan menjadi titik terang dalam mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan SLH. Sumber : @rl. ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Bareng Dandim, Kapolres Sukabumi Kembali Bagikan Makanan Bergizi ke Pelajar Di...
Selanjutnya
Rama Cakramadewa : BritAma-X Saat Ini Sedang di Gandrungi Para Pemuda Pemudi Kota...

Berita Terkait :