Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*Persatuan wartawan Republik Indonesia ( PWRI )Siap Mengawal Proses Hukum Dengan Dugaan Adanya Pencemaran Nama Baik Seorang Ateu Juga Marwah Jurnalistik*

by Gardatipikornews
15 November 2021 - 327 Views

SUKABUMI , Gardatipikornews.com


- Rapat khusus yang diadakan di sekretariat Persatuan wartawan Indonesia dihadiri oleh ketua PWRI Sukabumi Lutfi Yahya, sekretaris PWRI Sukabumi Thamrin Amarullah S.Ag,puluhan anggota PWRI, Pimpinan redaksi Lembaga Konsumen Indonesia Chanel Yoppi Sulaeman SE,Ellah romillah atau Akrab disebut Ateu wartawati Lembaga Konsumen Indonesia Chanel dikantor sekretariat PWRI dicibolang (Minggu,14 November 2021) Dalam pertemuan yang telah dimulai Pukul 10.40 Wib tersebut membahas khusus untuk mengawal dan memberikan support kepada Ateu sebagai Pelapor terkait adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik seseorang dalam hal ini saudari Ellah romillah atau yang akrab disebut Ateu. Awak media mewawancarai Salah satu perwakilan dari PWRI Sukabumi yang diwakilkan oleh Sekretaris PWRI Sukabumi Thamrin Amarullah S.Ag,kepada awak media mengatakan "Saudari Ateu ini merupakan bagian dari keluarga PWRI,notabene ia seorang wartawati juga tentunya dalam hal indikasi adanya pencemaran nama baik saudari Ateu ini,ia seorang jurnalis tentunya dalam memberikan pelaporan ke Polres Sukabumi juga mempunyai dasarnya dari pelaporan tertanggal 11 November 2021,dan kita kapasitas selaku PWRI akan mengawal dan mendampingi seorang jurnalis yakni saudari Ateu,juga saya sampaikan menyangkut marwah jurnalis,tentunya surat pelaporan tersebut adanya indikasi pencemaran nama baik diri seorang Ateu juga adanya dugaan penghinaan terhadap profesi kewartawanan,lanjut Thanrin kepada awak media, kami dari PWRI sesuai dengan tupoksi kami dilindungi oleh Undang-undang no.40 tahun 1999 bahwa kita harus mendampingi beliau sebagai sosial kontrol, sehingga kebenaran harus dijunjung tinggi. Adapun pesan dan support yang akan kami berikan adalah selama saudari Ateu pada ranah yang benar, tujuan yang benar, data-fata dan buktinya ada maju terus kita tidak boleh takut menjunjung kebenaran dan keadilan apalagi seorang jurnalis dia benar-benar harus on the track dia sampaikan sesuai fakta dan data yang sebenarnya. Lanjut Thamrin saya berikan support buat Ateu kita dari PWRI kita akan mendukung,kita akan mengawal dan mendampingi pelaporan tersebut terkait dengan pencemaran nama baik saudari Ateu juga kepada Marwan sebagai jurnalis,saya kira dalam kontek mendampingi ,mengawal ketika kita dibutuhkan keterangannya oleh pihak kepolisian tentu kita juga akan hadir karena Marwah jurnalis harus ditegakkan" demikian ," pungkasnya By.Redaksi
Sebelumnya
Hadiri Mubes dan Pelantikan GMKB, Atang Berharap GMKB Terus Lanjutkan...
Selanjutnya
*Milangkala Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Yang ke-55.Doa Bersama Dan Istighosah Serta Jalinan...

Berita Terkait :