Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Pendidikan - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Diduga Pihak PT. BUMI PERSADA PERMAI Tidak Tepati Janji Dalam Perjanjian Yang Sudah Di Sepakati

by Gardatipikornews
05 Desember 2023 - 575 Views
Telang |

Gardatipikornews.com

- Senin 05 desember 2023 yang mana sesuai kesepakatan telah di buat di kantor desa Telang apabila pihak PT BPP ( pt bumi persada permai) akan menyanggupi untuk menghadirkan petinggi PT BPP ( pt bumi persada permai) dalam rapat mediasi yang sudah di tentukan hari,namun tepat pada hari yang di tentukan itu,bapak Rokcy selaku humas PT BPP ( pt bumi persada permai) tidak bisa menghadirkan petinggi PT BPP (pt bumi persada permai) sehingga sesuai point- point yang sudah di sepakati dan di tandatangani antara Bu wana selaku pemilik tanah dan di tanda tangani oleh pihak PT BPP ( pt bumi persada permai di tanda tangani oleh bapak Rokcy. Sehingga pada hari Senin tanggal 04 desember 2023 jam 08.00 sesuai dengan surat pemberitahuan kepada pihak polsek bayung lencir dan pihak kecamatan bayung lencir pihak pemilik tanah bu wana menyetop semua mobil batu bara dan mobil logging PT BPP (pt bumi persada permai),namun pada hari Senin tanggal 04 desember 2023 pihak PT BPP (pt bumi persada permai)pun tidak datang,dalam rapat mediasi tersebut yang datang hanya dari PT MMJ yang di wakili oleh bapak Mahendra cs,,dari Koramil Bayung Lencir langsung dihadiri langsung oleh bapak Lettu Chb.Arsidi ( DANRAMIL BAYUNG LENCIR) dari pihak POLSEK BAYUNG LENCIR dihadiri oleh iptu Eko (Kanit Reskrim)dan dari pihak Bu wana pemilik tanah di hadiri oleh bapak Hamdani Sumantri S.sos (KETUA DPW GNP TIPIKOR RI SUMSEL)selaku pemegang kuasa dari Bu wana,dan dihadiri pula oleh bapak Karnadi ( mantan kades Telang),Bu wana dan tim GNP TIPIKOR RI SUMSEL. Sebagai pemegang kuasa pengurusan tanah lahan Bu wana,bapak Hamdani Sumantri S.sos mengatakan dalam jumpa pers nya”saya selaku yang di beri kuasa dalam pengurusan pemilik tanah lahan Bu wana ini yang berada di desa Telang dusun 03 antara sungai Berau dan sungai Berau mati ini,tidak akan mengizin mobil angkutan logging PT BPP (pt.bumi persada permai) dan mobil angkutan mobil batu bara manapun untuk melintas di atas lahan Bu wana ini yang panjang nya -+ 250 meter dan lebar -+ 25 meter.bapak hamdani sumantri S.sos diam sejenak dalam keterangan nya kepada awak media yang hadir pada hari penyetopan itu.   PEWARTA: ARWANI KABIRO MUBA
Sebelumnya
Bupati Badung Suport Kegiatan Rakernas Jurnalis di Bali, Cucu Prabu Brawijaya V Ucapkan...
Selanjutnya
GIAT DPP PPAM-I (PERSATUAN PENDAMPING ASPIRASI MASYARAKAT)...

Berita Terkait :