Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, H Agus Salim Sebut Sayaga Wisata dan PPE Tidak Layak dapat PMP

by Gardatipikornews
17 April 2023 - 363 Views
CIBINONG| Gardatipikornews.com// Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Agus Salim mengatakan jika PT Sayaga Wisata dan PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) masih belum memberikan untung kepada kas daerah. "Sampai sekarang juga belum bisa dibilang sehat karena permasalahannya yang ada, nanti bisa digali juga karena itu sudah lama bahkan sebelum periode saya sampai sekarang," kata Agus Salim, Jumat 14 April 2023. Sejak  menjabat menjadi anggota DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim mengaku tidak pernah memberikan penambahan pemodalan untuk kedua perusahaan tersebut. "Kita di DPRD sejak awal periode sampai sekarang tidak memberikan penambahan permodalan ke dua perusahaan itu. Karena kita melihat keduannya belum layak dan tidak pas untuk diberikan permodalan," ucap Agus Salim. DPRD Kabupaten Bogor, lanjut dia, akan memberikan pemodalan jika Perusahaan Umum Daerah yang kurang serius itu membuktikan hasil kinerjanya, berupa pemberian deviden kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. "Sampai mereka betul-betul mempertanggungjawabkan berbagai permasalahan sebelumnya," tutup Agus Salim. ( Pewarta : Baron gtn )
Sebelumnya
PPPSBBI Pendekar Banten Kordes Cipaeh Bekerjasama Dengan Pengurus Masjid Jami Al Paijin Berbagi...
Selanjutnya
Bendera Merah Putih Yang Sobek Berkibar di Halaman Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III...

Berita Terkait :