Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

*Pimpinan Redaksi Gardatipikornews Mengecam Keras Dengan Adanya "Oknum Karyawan PUPR Kota Palembang Mengintimidasi,Mengahalangi,Mengancam Wartawannya*

by Gardatipikornews
17 November 2021 - 47 Views

PALEMBANG, GARDATIPIKORNEWS.COM


- Tiga jurnalis media online di intimidasi dengan ancaman dari honorer Dinas PUPR Kota Palembang terhadap jurnalis media online wartawan Gardatipikornews.com Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Setiap ancaman dan menghalangi tugas terhadap wartawan bisa dikenakan hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp500 juta," Permasalahan terhadap jurnalis online yang diduga di lakukan oleh salah satu karyawan Honorer Dinas PUPR yang Beranisial ( M.J ) Kota Palembang mengenai Ancaman melalui via telepon bahwa "akan memecahkan kepala tiga orang dari media online Nasional dapat diselesaikan berdasarkan UU Nomor 40/1999 tentang Pers untuk memperoleh hak jawab dan koreksi. Imbauan ini penting disampaikan, kata tiga jurnalis media online setelah terjadinya intimidasi dan ancaman akan memecahkan tiga kepala dari jurnalis media online terhadap wartawan Garda Tipikor News.com yang menulis berita terkait ancaman melalui via tlp pada Hari Selasa 16, November 2021 Pukul,09,54 wib Kasus tersebut bermula ketika Garda Tipikor News.com menurunkan berita tentang Ancaman Melalui via tlp yang di, lakukan oleh salah satu honorel ( M.J ) salah satu karyawan Dinas PUPR Kota Palembang. Setelah koreksi itu dipublikasikan,di,duga mengancam tiga jurnalis media online Nasional terhadap jurnalis salah satu jurnalis dari Media Gardatipikornews.com. Bahkan, saat konfirmasi kepada salah satu PPK Dinas PUPR Kota Palembang Beranisial (O.S ) menurut "OS" proyek tersebut bukan dia selaku PPKnya. Rangkaian intimidasi dan ancaman terhadap wartawan semacam, jelas mencederai kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi selain bertentangan dengan amanat UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Selain mengecam, tiga jurnalis Media online juga meminta polisi segera menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman terhadap tiga jurnalis media online tersebut. Wartawan diancam akan di, pecahkan kepala wartawan Gardatipikornews.com wartawan diancam Oleh salah satu karyawan Honorer Dinas PUPT kota Palembang. "Pungkas dari tiga wartawan media online Nasional. "Saya Selaku Pimpinan Redaksi Media Gardatipikornews "Asep Ruswandi,S.Pd" Akan kami laporkan kepada pihak berwajib dengan alasan Diduga mengancam kinerja wartwan gardatipikornews  dan menghalang - Halangi tugas Wartawan Kami saat mw konfirmasi. Pewarta : (Kaperwil DNy)
Sebelumnya
*Cagar Budaya Bersejarah Gunung Kekenceng Sukabumi Terancam, LSM Tapak Sihung Padjajaran Laporkan...
Selanjutnya
*Danrem 061/Sk Hadiri Penganugerahan Juara Bogorku Bersih, Ajak Semua Pihak Harus Komitmen Selalu...

Berita Terkait :