Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

by Gardatipikornews
24 Maret 2025 - 361 Views

Mataram-NTB || Gardatipikornews.com - 

Senin,24/3/2025, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menurunkan tim khusus dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait peristiwa di Mapolsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, pada 17 Maret 2025. Langkah ini menyusul meninggalnya seorang warga Dusun Sangiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, berinisial RW yang diduga melakukan bunuh diri setelah konon mendapat tekanan dari oknum anggota Polsek Kayangan. Kejadian tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung pada penyerangan terhadap Mapolsek. Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus ini dan menekankan pentingnya pengusutan secara menyeluruh dan transparan. “Kami langsung menurunkan tim dari Bidang Propam untuk memeriksa seluruh anggota yang diduga terlibat. Tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran hukum di tubuh Polri,” tegasnya di Mataram, Senin 24 Maret 2025. Kapolda juga menjelaskan bahwa mutasi terhadap Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, S.H., serta sejumlah anggota lainnya, dilakukan untuk mempermudah jalannya pemeriksaan tanpa hambatan struktural. Mutasi tersebut dituangkan dalam Surat Telegram Kapolda NTB. Tim Propam Polda NTB kini tengah bekerja intensif melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya terhadap personel yang bertugas saat kejadian, tetapi juga terhadap sistem kerja dan pola pengawasan internal di lingkungan Polsek Kayangan. “Langkah ini bukan hanya penegakan disiplin, tapi juga sebagai bentuk koreksi internal demi menjaga marwah institusi. Jika terbukti melanggar, akan ada sanksi tegas sesuai aturan,” kata Kapolda. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu liar di media sosial. “Percayakan prosesnya kepada kami. Polda NTB berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, terbuka, dan berkeadilan,” pungkasnya. Sumber : Kabidhumas Polda NTB (Kombespol Mohammad Kholid, SH. SIK.,M.M) Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
Kementrian Pekerjaan Umum Sesalkan Proyek Jembatan Cisolok dan Cibareno Belum Sesuai...
Selanjutnya
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di...

Berita Terkait :