Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Pendidikan - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita Di Perkebunan Ciemas Sukabumi

by Gardatipikornews.com
18 Oktober 2026 - 11 Views

Kabupaten Sukabumi,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di area perkebunan jati di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

RA ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan saat bersembunyi di sebuah saung perkebunan di Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan petunjuk dari tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta melakukan penelusuran intensif di lapangan.

“Benar, pada Minggu, 18 Oktober 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RA yang diduga sebagai pelaku,” ujar Iptu Ilham.

Saat ini, RA telah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian.

Jurnalis : @MardiGTN.com

Publikasi : Red@ksi.gtn.com 

Sebelumnya
Tembus Pasar Internasional, Sulaman Kapalo Samek Pasia Baru Padang Pariaman, Raih Kontrak Produksi...
Selanjutnya
Peduli Kesehatan Warga, Bakeslap Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0622 Berikan...

Berita Terkait :