Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Pollsek Kemang Berhasil Amankan 11 Remaja Diduga Gangster BTB (BAWAH TANAH BOGOR)

by Gardatipikornews
04 Juni 2024 - 600 Views

Bogor || Gardatipikornews.com

  - Sebelas remaja yang diduga merupakan anggota Gangster Bogor Tanah Bogor (BTB) diamankan oleh Polsek Kemang pada pagi hari ini Selasa 4 Juni 2024 sekira pukul 06.00 wib, Para remaja tersebut diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kp. Kemang Batas Desa Kemang Kec. Kemang Kab. Bogor. Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik, SH,.MH menjelaskan bahwa Penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sekelompok remaja di rumah kontrakan tersebut. Petugas Polsek Kemang kemudian mendatangi lokasi dan menemukan para remaja tersebut sedang berkumpul. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah celurit panjang di rumah salah satu remaja. Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Kemang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil Pemeriksaan Pihak kepolisian Di Lokasi TKP dan dari keterangan bahwa membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut untuk mengetahui motif dan peran mereka dalam kelompok Gangster BTB," ujar Kompol Mohamad Taufiq. Masyarakat dihmbau untuk tetap waspada dan melapor kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan, sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku 11 orang diduga gengstar tersebut masih dalam pemeriksaan proses Hukum lanjut di Polsek Kemang.
Sebelumnya
Kantor Hukum PTW & Rekan Prapidkan Ditreskrimum Polda...
Selanjutnya
Jadi Pembicara Kunci Rakernas Apeksi XVII 2024, Mendagri Beri Pesan Penting untuk Kepala...

Berita Terkait :