Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polres Cianjur Gelar Patroli KRYD Serta Razia Antisipasi Ganguan Kamtibmas di Kabupaten Cianjur

by Gardatipikornews
25 Agustus 2024 - 199 Views

Cianjur, Jawa Barat || Gardatipikornews.com -

Polres Cianjur menggelar kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cianjur, Sabtu (24/08/2024). Apel kesiapan dimulai pukul 21.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Cianjur yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Cianjur AKP Yuddi Suharjo, S.H. Apel ini dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Cianjur serta melibatkan personel gabungan dari Subdenpom III/1-1/Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, dan Satpol PP Kabupaten Cianjur. Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli gabungan yang dimulai pada pukul 22.00 WIB dengan menyebar di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur. Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran utama penyalahgunaan minuman keras (Miras), senjata tajam (Sajam), bahan peledak (Handak), kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan penipuan (Kejahatan C3), serta razia knalpot tidak sesuai standarisasi. Pada saat patroli, Petugas dari Sat Lantas Polres Cianjur fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas terkait penggunaan knalpot tidak sesuai standarisasi. Banyak sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar terjaring razia ini. Untuk setiap pelanggar, petugas memberikan tilang sebagai bentuk penegakan hukum. Hasil dari kegiatan KRYD ini menunjukkan adanya tindakan tegas terhadap 24 pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Cianjur untuk proses lebih lanjut. Kegiatan ini berhasil menyita perhatian masyarakat dan memberikan efek jera kepada pelanggar, serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, Petugas dari Sat Resnarkoba Polres Cianjur juga berhasil mengamankan minuman keras berbagai merk serta minuman keras oplosan sebanyak 73 botol dari beberapa warung depot di Kabupaten Cianjur, semua barang bukti miras yang berhasil diamankan tersebut dibawa ke Mapolres Cianjur. Dengan adanya patroli dan razia ini, diharapkan gangguan kamtibmas dapat ditekan dan keamanan wilayah Cianjur semakin terjaga. Polres Cianjur terus berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur. ( @Suganda Kabiro Cianjur )
Sebelumnya
DPP APPI Pusat diwakili Wasekjen Bastian Tampubolon Rapat Koordinasi dengan Ketua DPW...
Selanjutnya
JPN Kejari Jakarta Barat Gelar Sidang Permohonan Perwalian Anak Kelompok Rentan Pertama Kali di...

Berita Terkait :