Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Hasil KRYD Dalam Kurun Waktu Satu Minggu Terakhir

by Gardatipikornews
14 Oktober 2024 - 749 Views

Cianjur ||  Gardatipikornews.com

-  Polres Cianjur menggelar konferensi pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran pada satu minggu terakhir terhitung mulai tanggal 7 Oktober sampai dengan 13 Oktober 2024. Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H. dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (14/10/2024). Kegiatan tersebut tentunya terdiri dari berbagai macam kegiatan diantaranya penertiban knalpot tidak sesuai standarisasi/knalpot brong, premanisme, judi online, narkoba, minuman keras serta obat keras tertentu (OKT) yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur. Dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Cianjur serta Polsek Jajaran, selama 7 hari petugas berhasil mengamankan sebanyak 210 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, barang bukti minuman keras (miras) yang berhasil diamankan, Polres Cianjur berhasil mengamankan sebanyak 372 botol atau kantong dengan rincian 127 botol minuman keras berbagai merek dan 246 kantong minuman oplosan. "Kami jajaran Polres Cianjur menghimbau dan mengajak kepada masyarakat agar tidak menggunakan yang tidak sesuai spesifikasi teknisnya dan juga tidak meminum minuman beralkohol, kami juga mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama memberantas minuman keras serta knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.” Pungkas Kabagops. Dalam 7 hari tersebut, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran telah melakukan pembinaan terhadap 38 orang yang diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Cianjur. ( @Kabiro Cianjur @SGD. GTN )
Sebelumnya
Bangunan SD Puncak Tugu Desa Pabuaran Ambruk, Kegiatan Belajar Siswa Terpaksa Dialihkan...
Selanjutnya
Pagi Hari Api Hanguskan Satu Unit Rumah Warga Cipadoman Kecamatan...

Berita Terkait :