Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polres Pasaman Barat Berantas Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin

by Gardatipikornews
29 November 2023 - 915 Views
Pasaman Barat, Sumbar |

Gardatipikornews.com

- Polres Pasaman Barat dalam pemberantasan dan penegakan hukum terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasaman Barat kembali dibuktikan. Hal ini dapat terlihat dari keberhasilan Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Pasaman Barat meringkus tujuh orang pelaku penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di perkebunan masyarakat yang berada di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumbar, Selasa (28/11/2023) dini hari. Tim opsnal dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris, berhasil menangkap tujuh orang Pelaku PETI yang masing-masingnya berinisial AH (34), MA (47), SH (40), NA (37), IU (33), RS (39) dan RD (16) yang terdiri dari empat orang merupakan warga Provinsi Sumatera Utara dan tiga orang lagi warga Pasaman Barat Provinsi Sumbar. Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki yang langsung mendatangi TKP mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku PETI berawal dari informasi masyarakat bahwa, adanya aktivitas penambangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang beroperasi disekitar perkebunan masyarakat tepatnya di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan. “Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, tim opsnal Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan emas secara ilegal sedang berlangsung dengan menggunakan alat berat excavator,” ujar Kapolres. Diterangkan, setelah melihat secara langsung adanya aktivitas PETI, sekitar pukul 04.00 Wib dini hari, petugas langsung melakukan penggrebekan dilokasi penambangan emas ilegal, dan berhasil mengamankan tujuh orang pelaku beserta barang bukti di TKP. “Saat petugas melakukan penangkapan terhadap tujuh orang pelaku, satu orang yang diduga operator alat berat berinisial AY (26) merupakan warga Kabupaten Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil melarikan diri,” terangnya. AKBP Agung kembali menjelaskan, dari penangkapan terhadap pelaku PETI tersebut, petugas berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa, satu unit alat berat (excavator) merk XMG PC 200, tiga helai karpet penyaringan emas, tiga buah alat dulang emas, satu selang pipa air dan emas yang masih bercampur dengan pasir hitam hasil penambangan. “Ketujuh orang pelaku yang kita amankan kali ini mempunyai peran kerja yang berbeda dalam melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal yakni, AH (34), MA (47), SH (40), NA (37), IU (33) sebagai anggota box, sedangkan RS (39) bertugas sebagai penyuplai logistik untuk pekerja, dan RD (16) sebagai helper alat berat,” jelasnya. Ditambahkan Kapolres, sekitar pukul 11.00 Wib, petugas melakukan pengumpulan barang bukti PETI di lokasi, selanjutnya dilakukan mobilisasi alat berat beserta para pelaku dan barang bukti lainnya ke Mapolres Pasaman Barat. Sebagai langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Satuan Intelkam Polres Pasaman Barat dan Unit Intelkam Polsek Batahan serta Polsek Sungai Beremas tetap melakukan monitoring situasi pasca penangkapan para Pelaku PETI. “Pasca dilakukan penangkapan terhadap para Pelaku PETI, sampai dengan saat ini situasi terpantau aman dan terkendali, tanpa adanya kendala dan hambatan,” tuturnya. Para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat guna proses hukum lebih lanjut. Pewarta : Tim GTN
Sebelumnya
Ratusan Doa Dipanjatkan Di Kabah, Salah Satunya Pemilu...
Selanjutnya
Danrem 045/Gaya Ikuti Launching Program Unggulan KODAM II/Sriwijaya Masuk...

Berita Terkait :