Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Pemerintahan - GTN Kepolisian & TNI - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Pendidikan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - Jurnal Nasional - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polresta Cirebon Amankan Puluhan Tersangka Hasil Operasi KRYD

by Gardatipikornews
16 Januari 2023 - 214 Views
Cirebon| Gardatipikornews.com- Polresta Cirebon berhasil mengamankan puluhan tersangka dari hasil operasi KRYD yang dilaksanakan selama tanggal 1 - 14 Januari 2023. Para tersangka tersebut berasal dari berbagai kasus tindak pidana seperti geng motor hingga narkoba. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, kegiatan KRYD tersebut juga mengamankan 920 botol miras berbagai merek, 162 liter tuak, dan 7 knalpot bising. Menurutnya, operasi KRYD tersebut dilaksanakan untuk menjaga ketertiban kamtibmas dan terjaganya kondusivitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dalam pelaksanannya, pihaknya menyasar berbagai lokasi setiap malamnya untuk memastikan keamanan masyarakat Kabupaten Cirebon. "Dalam operasi KRYD ini juga kami mengamankan para tersangka dan barang bukti berupa empat sepeda motor, handphone, delapan buah senjata tajam, obat keras terbatas, knalpot bising, dan lainnya," ujar AKBP Dedy Darmawansyah, S.H, S.I.K, M.H. Selain itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon selama periode 1 - 15 Januari 2023. Petugas juga berhasil mengamankan 15 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut. Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 25,79 gram sabu-sabu, dan 13.050 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 5.364 butir Dextro, 5.028 butir Trihexiphenidyl, serta 2.661 butir Tramadol. Selain itu, 378 botol miras pabrikan, 51 liter ciu, dan 237 liter tuak juga turut diamankan petugas. "Kasus lain yang berhasil diungkap dalam operasi KRYD diantaranya geng motor di Kecamatan Babakan dan Kecamatan Pabedilan, peredaran obat keras terbatas di Kecamatan Arjawinangun, dan lainnya. Saat ini, para tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Dedy Darmawansyah, S.H, S.I.K, M.H.

(Pewarta- Agung GTN)


Sebelumnya
Pengguntingan Pita Peresmian Pengaspalan Jalan Desa Betonisasi Dan Tpt Program Samisade Desa Cihowe...
Selanjutnya
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bersama para Kepala Staf TNI dan Kapolri akan memainkan teater...

Berita Terkait :