Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polsek Bangun Turun Olah TKP Penemuan Seorang Warga Meninggal Disambar Petir di Nagori Marihat Baris

by Gardatipikornews
18 Agustus 2022 - 432 Views
Simalungun | Gardatipikornews.com - Personil Polsek Bangun Resort Polres Simalungun turun melakukan olag Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan seorang warga bernama Ronny Arianto Iwan Saputra Zendrato (36) warga Jl. Bayam, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar yang tewas tersambar Petir. Kejadian itu di Jalan umum Marihat Baris huta V Nagori Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/8/2022) sore sekira pukul 18.00 Wib. Awalnya sore itu setelah pulang kerja, korban hendak menjemput isterinya dari rumah mertuanya di Marihat Baris, Nagori Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dengan mengendarai sepeda motor. Selanjutnya setiba dilokasi kejadian (TKP), korban diduga tersambar petir dan tertimpa sepeda motornya. Tidak lama kemudian seorang warga ketepatan melintas di TKP hendak pulang ke rumahnya melihat korban tergeletak.. Selanjutnya saksi itu memberitahukan kepada warga lain kemudian korban langsung dibawa ke bidan A Simarmata untuk dilakukan pertolongan pertama.namun setelah dilakukan pengecekan korban tidak bernyawa lagi. Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom memperintahkan personil piket turun melakukan olah TKP. Hanya saja keluarga korban menolak dilakukan autopsi jenajah korban dengan membuat surat pernyataan tertulis. Lalu jenajah korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan. (

Humas Polres


Simalungun |@sp. Red@ksi.gtn.com
)
Sebelumnya
Padjajaran Law Firm Bersama Warga Kp. Pondok dan Kp. Cilangkap Desa Babakan Laksanakan Upacara Hari...
Selanjutnya
Danlanud Dhomber Lepas Pawai Tropi Danlanud Cup Ke-XXV, 40 Tim Siap...

Berita Terkait :