Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polsek Ciampea Telah Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Asmara

by Gardatipikornews
27 September 2024 - 472 Views

Bogor || Gardatipikornews.com

- Pada kamis tanggal 26 September 2024 sekitar Jam 22.15 WIB di perum Dramaga Pratama Blok.E1 No.2 Ds/kel.Cibadak Kec. Ciampea, Anggota Polsek ciampea di Pimpin Pawas piket jaga Panit Reskrim Iptu U.Jikuswardana bersama anggota patroli dan Reskrim telah mengamankan 2 orang di duga pelaku pembacokan dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit. Adapun Kapolsek Ciampea Kompol Suminto,.HP,.SIP,.MH menjelaskan bahwa Identitas Korban diketahui daei keterangan Korban Sdr J , Bogor,01 Februari 1989, Kp.Casungka Ds/. Cigudeg Kec.Cigudeg kab.bogor., M R S, Lahir Bogor, 07 Mei 2002, AKP. Casungka Ds/. Cigudeg Kec.Cigudeg kab.bogor. Pada saat Piket Siaga Polsek Ciampea menerima laporan informasi dari warga perumahan Dramaga Pratama Ciampea Bogor, telah mengamankan di duga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam berupa celurit. Selanjutnya Piket Siaga Polsek Ciampea dipimpin Pawas piket jaga Panit Reskrim Iptu U.Jikuswardana bersama anggota patroli dan Reskrim telah mengamankan 2 orang di duga pelaku pembacokan dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit, dengan salah satu pelaku berhasil melarikan diri . Hasil interogasi sementara didapat keterangan bahwa kedua pelaku Sdr.M.RIYADATUL melakukan penganiayaan dengan senjata tajam berupa celurit tersebut kepada korban karna pelaku merasa sakit sakit hati karna pelaku mendekati pacarnya dan korban , kemudian korban menantang pelaku untuk datang melakukan aksi duel dengan memberikan lokasi di PERUM DRAMAGA PRATAMA, kemudian terjadilah penganiayaan tersebut sampai di lerai oleh warga sekitar . Berikut Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Pihak kepolisian yaitu : 1. 1(satu) buah celurit dengan sarung. Para saksi - saksı di lokasi TKP yang sudah di mintai keterangan adalah Sdr. AZIS, Perum Dramaga Pratama Blok.D.1 No.19 Ds.Cibadak Kec.Ciampea Kab.Bogor, DAFA, Perum Dramaga Pratama Blok.G.2 No.9 Ds.Cibadak Kec.Ciampea Kab.Bogor Sampai berita ini diturunkan para pelaku sudah dimanjakan diPolsek Cianpea untuk tindak lanjut proses hukum dan situasi kondusif. ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Rama Wikramadewa, BRI Life Kirana Asuransi yang Mengklaim Perlindungan Jiwa Bagi Nasabah Bank...
Selanjutnya
Tokoh Perempuan Papua Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh...

Berita Terkait :