Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polsek Cibadak Melakukan Rajia Berkedok Warung Jamu Padahal Jual Minuman Beralkohol Dan Berhasil Mengamankan Minuman Berbagai Merk Minuman

by Gardatipikornews
01 Oktober 2024 - 967 Views

Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com

- Senin,30 September 2024, Polsek Cibadak Merajia beberapa warung Jamu yang berada di wilayah Polsek Cibadak jam 21: 50 melakukan rajia Miras di berbagai tempat di wilayah Hukum Polsek Cibadak. Menurut Kapolsek Cibadak Mengungkpkan " Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Rajia ini dilakukan di wilayah hukum polsek Cibadak, dari Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cicantayan, adapun yang kami rajia ada 59 botol Miras berbagai merk dari 5 warung atau Toko yang menjual Miras. Alhamdulillah malam Selasa kami melaksanakan rajia dan mudah mudahan kedepannya kita tetap akan melaksanakan kegiatan secara rutin. Adapun Harapan untuk menyelamatkan anak anak bangsa khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Cibadak Umumnya di Kabupaten Sukabumi bisa terhindar dari Minuman Minuman yang sangat membahayakan ini.tuturnya. ( @DD. GTN & @Red@ksi.gtn.com )
Sebelumnya
Jaksa Agung: Masyarakat Mengharapkan  Penegakan Hukum yang Tidak Hanya Normatif, Tetapi Juga yang...
Selanjutnya
Pelepasan Purna Tugas Camat Ciseeng Drs Yodi Muhrod Sudjana Ermaya M.Si Dihadiri Para Kepala Desa...

Berita Terkait :