Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com
- Senin,30 September 2024, Polsek Cibadak Merajia beberapa warung Jamu yang berada di wilayah Polsek Cibadak jam 21: 50 melakukan rajia Miras di berbagai tempat di wilayah Hukum Polsek Cibadak. Menurut Kapolsek Cibadak Mengungkpkan " Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Rajia ini dilakukan di wilayah hukum polsek Cibadak, dari Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cicantayan, adapun yang kami rajia ada 59 botol Miras berbagai merk dari 5 warung atau Toko yang menjual Miras. Alhamdulillah malam Selasa kami melaksanakan rajia dan mudah mudahan kedepannya kita tetap akan melaksanakan kegiatan secara rutin. Adapun Harapan untuk menyelamatkan anak anak bangsa khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Cibadak Umumnya di Kabupaten Sukabumi bisa terhindar dari Minuman Minuman yang sangat membahayakan ini.tuturnya. ( @DD. GTN & @Red@ksi.gtn.com )