Selanjutnya petugas menuju TKP guna melakukan penyelidikan penyebab kebakaran,” ujar Kapolsek.
Menurut keterangan saksi diduga api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik dan pertama kali terlihat dari ruang tengah rumah milik I Wayan Suastana.
Kemudian api dengan cepat merambat dan membakar seluruh isi rumah karena bangunan terbuat dari papan dan tidak ada korban jiwa dalam hal ini.
Akibat kebakaran ini mengalami kerugian materil dengan korban I Wayan Suastana ditaksir sebesar Rp 50 Juta.
Pemadaman api dilakukan secara manual oleh warga sekitar dengan menggunakan ember dan berhasil dipadamkan pada pukul 04.30 Wita.
“Saat ini Polsek Pagimana sedang menyelidiki kasus ini, aparat masih mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ungkap Kapolsek Pagimana.
Pewarta : Nakir Sulina
.