Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polsek Parung Tindak Lanjutti Berita Viral Dimana Adanya Dugaan Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan Terhadap Perempuan Yang Sedang Berolah Raga

by Gardatipikornews
02 Juni 2024 - 239 Views

Bogor || Gardatipikornews.com -

Minggu02 Juni 2024 diduga telah teejadi Insiden dugaan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan kembali terjadi di wilayah Bogor, yangmana Beredar berita viral di Medsos Pada hari Minggu, 02 Juni 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, seorang wanita bernama ER (48) menjadi korban kekerasan di Kampung Lebakwangi, Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi,SH,.MH menjelaskan atas Kejadian ini bermula saat ER (48) sedang berolahraga pagi dengan berjalan kaki sendirian. Tiba-tiba, ia diikuti oleh seorang pria yang tidak dikenal. Pelaku kemudian membekap mulut Korban dan menariknya ke kebun singkong terdekat. Di tempat tersebut, pelaku membuka celana dan celana dalam korban, kemudian pelaku memasukan jarinya kedalam kemaluan korban. Saat ER (48) berusaha melawan, pelaku memukul wajahnya. Tidak hanya itu, pelaku juga memaksa korban untuk memegang alat kelaminnya, namun korban menolak sehingga dipukul kembali oleh pelaku. Aksi keji tersebut dihentikan ketika seorang saksi yang Sedang melintas, S (54), memergoki perbuatan pelaku, yang membuat pelaku melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami luka memar di wajah dan pendarahan di bagian kemaluan. Korban ER (48) kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Parung dengan ditemani keluarganya. Pihak kepolisian langsung mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengantar korban untuk visum et repertum, serta mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban. Selain itu, polisi juga telah melakukan dokumentasi kejadian dan wawancara dengan para saksi. Dari Hasil Pemeriksaan Pihak Kepolisian di Lokasi TKP dan memintai keterangan korban dan para saksi saksi menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. "Kami akan melakukan segala upaya untuk menangkap pelaku dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan yang layak melalui proses hukum tindak lanjut penyelidikan, pendalaman serta pengembangan untuk mencari pelakunya hingga tertangkap," ujarnya ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Pimpin Rakernas IKAPTK, Akmal Malik Tekankan Penguatan Kolaborasi Alumni Menuju Indonesia Emas...
Selanjutnya
Polresta Bandung Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila...

Berita Terkait :