Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Pendidikan - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polsek Sukaresmi Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

by Gardatipikornews
15 Oktober 2024 - 742 Views
Cianjur || Gardatipikornews.com - Polsek Sukaresmi Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kampung Simpang Desa Cikanyere Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Selasa (15/10/2024). Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Sukaresmi AKP Sudarsono mengatakan bahwa pelaku yang berinisial Y (25) merupakan warga Desa Pakuwon Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA :  https://gardatipikornews.com/maraknya-bangunan-siluman-proyek-infrastruktur-jalan-dengan-anggaran-fantastis-adanya-indikasi-pengurangan-volume-dan-kualitas-dipertanyakan-dalam-teknis-kerja-lapangan

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 24 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di Gang Areska Kampung Simpang Desa Cikanyere Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur. Pelaku mencuri sepeda motor merk Honda Revo yang diparkir oleh korban di depan rumahnya dengan keadaan tidak dikunci stang.” ucapnya. AKP Sudarsono menjelaskan, pelaku berhasil diamankan di depan Masjid Siti Hajar, setelah digeledah di rumah pelaku di temukan beberapa bodi sepeda motor yg sudah di preteli. Kemudian pelaku dibawa ke kantor Polsek Sukaresmi untuk dilakukan pemeriksaan. “Adapun barang bukti yang berhasil kami sita dari pelaku diantaranya 1 unit sepeda motor merk Honda Revo, 1 lembar STNK, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 serta beberapa bodi motor.” jelasnya.
Sebelumnya
Maraknya Bangunan Siluman Proyek Infrastruktur Jalan Dengan Anggaran Fantastis Adanya Indikasi...
Selanjutnya
Kunjungi SMAN 5 Mataram, Polresta Mataram Sosialisasikan Penerimaan Terpadu Anggota...

Berita Terkait :