Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Polsek Takokak Mengamankan Diduga Pelaku  Pencurian Kendaran Roda Dua di Wilayah Takokak, Kabupaten  Cianjur 

by Gardatipikornews
09 Maret 2024 - 179 Views
Takokak, Cianjur, Jawa Barat ||

Gardatipikornews.com

- sabtu 9 maret 2024 polsek Takokak mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian sepeda motor jenis Fu pada hari senin malam dalam acara hiburan syukuran pernikahan,menurut pengakuan pelaku ketika di wawancara oleh awak media di ruang kantor unit reskrim polsek takokak pada sabtu 9 maret 2024. Pelaku yang berinisial R alias (boyan) berasal dari kp.cisurean Desa sindang resmi mengaku, pada malam itu sekitar jm 10 mlm sudah mengincar satu unit sepeda motor fu dengan modal kunci T pelaku mencoba mencongkel kontak motor dengan menggunakan gunting,lalau pelaku mendorong motor ke jalan tiba" ada warga yang mengetahui aksi pelaku. Lalu si pelaku langsung berlari menggunakan sepeda motor yang di bantu oleh 3 orang temanya menuju rumahnya,setelah satu hari dari kejadian menurut pengakuan pelaku tiba" ada dua orang di temani ketua Rt berinisial E.untuk menjemput pelaku,lalau pelaku di bawa oleh kedua orang tersebut ke daerah gunung tugu. Pelaku di turunkan dan di situ sudah di sambut oleh beberapa orang yang satu palaku itu anak ormas dan komunitas tidak sampai di situ pelaku lanjut di bawa ke rumah ketua salah satu ormas dan di tanyain beberapa pertanyaan. Pelaku mengaku di tanya oleh ketua ormas tersebut, kamu mau nya seperti apa mau di selesaikan dengan kekeluargaan apa lanjut kepolisian ungkapnya? Lalu si pelaku menjawab ingin kekeluargaan dan ketua ormas tersebut menyodorkan angka 7 juta dan di sanggupi oleh keluarga pelaku dengan angka 3 juta.dengan dalih perkara selsai di situ. Ketika media mengkonfirmasi langsung ke kanit reskrim polsek Takokak Aipda Adin Widiana. menanggapi dan mengaku pihak nya tidak tau ada kejadian penyelesaian perkara tindak pidana di luar pengetahuan kami dan jelaskan tindakan tersebut menyalahi aturan dan bisa di kenakan unsur pemerasan dan kekerasan ungkapnya. Kasus tersebut masih tangani dan ke 3 orang teman pelaku yang sudah di ketahui identitasnya masih DPO masih dalam pengejaran satua kepolisian Takokak. ( @Kabiro Cianjur GTN )
Sebelumnya
Sertijab Pejabat Kasi Korem 044/Gapo, Semakin Mampu Memberikan Karya Pengabdian Terbaik Bagi...
Selanjutnya
Nilai Serapan Produk Dalam Negeri Capai Rp213,68...

Berita Terkait :