Gardatipikor
news.com - Panwaslu Kecamatan Sagaranten Lakukan Press Release Terkait Pengawasan Pengiriman Logistik Dan Masa Kampanye Sesuai Regulasi. Jumat (2/2/2024) Dalam pemilu 2024 peran Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan sangat berperan aktif dalam pengawasan rsesuai regulasi tahapan pemilu. Salah satunya Panwaslu Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, dimana dalam press rilisnya di Jalan Raya Cidolog Km.01 Kp. Cimangir Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi mengungkapkan berbagai kegiatan dalam rangkaian Pemilu 2024 telah dilaksanakan.
Dijelaskan oleh ketua Panwaslu Kecamatan Sagaranten Drs. H. Andi Supandi bahwasanya Panwaslu Kecamatan Sagaranten telah melakukan rangkaian kegiatan di pemilu 2024 yakni pada tanggal 22 - 27Januari 2024 telah dilaksanakan persiapan pengawasan dan pelaksanaan pengawasan masa Pemilu hingga pendistribusian Kotak dan Surat Suara Pemilu 2024.
" pada tanggal 22 - 27Januari 2024 telah dilaksanakan persiapan pengawasan dan pelaksanaan pengawasan masa Pemilu hingga pendistribusian Kotak dan Surat Suara Pemilu 2024 " Jelas H. Andi
Diterangkan olehnya pula bahwa Logistik pemilu mencakup semua kegiatan terkait dengan distribusi, penyimpanan, dan pengelolaan barang dan peralatan yang diperlukan untuk pemilihan umum. Panwaslu Kecamatan Sagaranten pada tanggal 24 Januari 2024 telah melaksanakan pengawasan pendistribusian Kotak Dan Surat suara dari Gudang logistik KPU Kabupaten Sukabumi ke Gudang Logistik PPK Sagaranten.
" Panwaslu Kecamatan Sagaranten pada tanggal 24 Januari 2024 telah melaksanakan pengawasan pendistribusian Kotak Dan Surat suara dari Gudang logistik KPU Kabupaten Sukabumi ke Gudang Logistik PPK Sagaranten " Terangnya
Selanjutnya masih dalam kesempatan yang sama dirinya menjelaskan pada tanggal 27 Januari 2024 Panwaslu Kecamatan Sagaranten telah melaksanakan pengawasan masa kampanye. Masa Kampanye adalah periode di mana calon dan partai politik melakukan kegiatan untuk memengaruhi pemilih dalam pemilihan umum atau pemilihan lainnya. Dalam masa kampanye ini ada hal penting yakni Panwaslu Kecamatan Sagaranten memastikan kepatuhan terhadap peraturan pemilihan, mencegah pelanggaran etika dan hukum dalam kampanye dan menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokratis.
" Panwaslu Kecamatan Sagaranten memastikan kepatuhan terhadap peraturan pemilihan, mencegah pelanggaran etika dan hukum dalam kampanye dan menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokratis " Pungkasnya
Press rilis dilakukan pada senin 31 Januari 3024 di Kantor Paneaslu Kecamatan Sagaranten, Jalan Raya Cidolog Km.01 Kp. Cimangir Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi yang dilakukan Drs. H. Andi Supandi, Ketua dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Data dan Informasi (SDM ODI), Muhammad Aonillah, S.Kom Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa (PPPS), Rendi Prianto, S.Pd Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Pengawasan, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Data dan Informasi (SDM ODI).
Pewarta : @Mardi GTN