Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Sabtu, 05 September 2026
Pilih Mode:
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Kecelakaan - GTN Politik - GTN Pendidikan - GTN Internasional - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Proyek Konstruksi Jalan Lijo Manyoe Molor. Diduga Adakah Sesuatunya Dengan PPK? 

by Gardatipikornews
10 Januari 2023 - 304 Views
Morowali Utara | Gardatipikornews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara sudah memberikan kepercayaan penuh kepada CV Putra Utama guna mengerjakan pekerjaan proyek jalan dari desa Lijo menuju desa Manyoe, Kecamatan Mamosalato Tahun Anggaran 2022. Namun sangat disayangkan, kepercayaan itu seakan ternodai. Pasalnya, CV Putra Utama dinilai tidak mampu menyelesaikan 100 persen pekerjaannya hingga batas akhir normal serapan anggaran dari 16 September s/d 31 Desember 2022. Proyek/Paket Rekonstruksi Jalan Lijo Manyoe yang dikerjakan CV Putra Utama dengan mengantongi kontrak Nomor : 620 / 23 / Kont / PSJ-PEN / BM / DPUPRPKPD / IX / 2022 tertanggal 15 September 2022, waktu pelaksanaan 106 Hari Kalender dengan nilai Rp 14.351.202.000.00 (Empat Belas Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Satu Juta Dua Ratus Dua Ribu Rupiah) berlanjut menyeberang tahun 2023. Proyek Paket Rekonstruksi Jalan Lijo Manyoe tersebut hinggah sekarang ini belum selesai, Proyek yang dibiayai oleh APBD hingga sekarang proeses pekerjaanya masih memprihatinkan alias belum selesai, konsekwensinya Kontraktor harus dikenakan sangsi, seharusnya Pemda Morowali Utara sudah memberhentikan Kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut. Kepada tim awak media ini Ahyar yang mengaku sebagai pelaksana atau perwakilan Direktur CV Putra Utama sekaligus mengawasi proyek tersebut di Bestkem Proyek Desa Lijo mengatakan, bahwa keterlambatan kerja tidak dibuat-buat, tapi semua faktor kondisi alam. "Disini kalau sudah sore hari, sudah turun hujan, ini kendalanya lagi armada untuk angkut semen hanya pakai motor ojek diupah sebanyak Rp 2000/1 kg," paparnya. Menurut Ahyar, untuk saat ini volume pelaksanaan pekerjaan di lapangan, baru mencapai persentase dikisaran 40%. Meski demikian, dengan kendala yang sudah disebutkan, pihaknya sudah mengajukan adendum atau meminta perpanjangan waktu selama 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan yang tertunda hingga 100 persen. Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Morowali Utara yang dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp mengaku sudah memberikan kesempatan kepada pihak kontraktor untuk merampungkan pekerjaan konstruksi jalan tersebut. Adapun ketentuan untuk pihak kontraktor dikenakan denda keterlambatan. Disisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang coba di konfirmasi enggan berkomentar bahkan setela d hubungi via telfon dan pesan WhatsApp, justru memblokir nomor HP tim awak media ini. Hal ini menguatkan kecurigaan warga desa Lijo atas dugaan permainan antara PPK Proyek dan pihak kontraktor pelaksana pekerjaan. Batas waktu pelaksanaan seharusnya sudah selesai per 31 Desember 2022. Kondisinya malah molor dan tidak selesai sementara fisik pekerjaan baru 40%, ini ada apa?. Begitu pula lokasi pembangunan paket kontruksi jalan sebenarnya dari Desa Lijo Manyoe. Faktanya, yang dibangun justru jalan dari desa Binangabino-Lijo. Padahal, Insan Pers terus memonitor dan melaksanakan tugas kontrol sosial sesuai dengan aturan yang berlaku, Masyarakat berhak tahu, karena itu merupakan perintah UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pewarta : Tim@Gtn_


Sulteng
Sebelumnya
Kapolda Sumsel melakukan kunjungan silaturahmi ke, komisi pemilihan umum...
Selanjutnya
Stop Tindakan Premanisme terhadap...

Berita Terkait :