Sultra, Konawe Selatan || Gardatipikornews.com -- Himpunan Mahasiswa Kecamatan Angata (HIMAKTA) menyampaikan sikap tegas atas insiden benturan antar warga yang terjadi di wilayah Framatal. Ketua Umum HIMAKTA, Fahril Asyiraf, menyatakan bahwa konflik tersebut tidak dapat dipisahkan dari keberadaan dan aktivitas PT MS yang beroperasi di atas lahan yang hingga kini masih menjadi objek sengketa kepemilikan antara warga dan pihak luar, Selasa, 10/07/25.
Dalam keterangannya, Fahril mengecam keras dugaan keterlibatan PT MS sebagai pihak yang memicu konflik. Menurutnya, keberadaan perusahaan tersebut telah merusak kohesi sosial dan menciptakan ketegangan di tengah masyarakat yang selama ini hidup rukun. Ia menyebut konflik ini sebagai bentuk luka sosial yang tidak boleh dinormalisasi, apalagi diabaikan.
"HIMAKTA melihat bahwa aktivitas PT MS tidak sekadar berdampak fisik, tetapi juga telah menggoyahkan relasi sosial di antara warga Angata sendiri. Benturan yang terjadi melibatkan dua pihak yang sejatinya adalah saudara satu kampung, satu rumpun, dan satu tanah kelahiran. “Kita harus jujur mengatakan, konflik ini tidak lahir dari kita. Ini dipicu oleh kehadiran pihak luar yang memaksakan aktivitas di atas lahan yang status hukumnya belum jelas. Ketika konflik meledak, yang jadi korban adalah kita sendiri,” ujar Fahril.
Atas dasar itu, HIMAKTA menyatakan tuntutan tegas kepada PT MS untuk segera menghentikan seluruh aktivitasnya di wilayah Framatal. Tidak ada ruang untuk kompromi. HIMAKTA menilai bahwa selama perusahaan tersebut tetap beroperasi di atas lahan yang disengketakan, potensi konflik akan terus membesar dan memicu kekacauan lanjutan di masyarakat. Fahril menyebut aktivitas PT MS sebagai bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai sosial dan kedaulatan warga atas tanah adatnya sendiri.
"Fahril juga mengajak seluruh masyarakat Angata untuk tidak terhasut oleh provokasi dan narasi yang membenturkan sesama warga. Ia menekankan bahwa insiden ini harus dilihat sebagai krisis bersama yang lahir dari permainan pihak luar, bukan sebagai konflik personal antarindividu. “Ini bukan soal siapa melawan siapa. Ini soal kita yang dijebak dalam situasi yang diciptakan oleh mereka yang tidak peduli pada keharmonisan warga. Jangan biarkan kita diadu domba hanya karena kepentingan modal,” tegasnya.
HIMAKTA turut mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk bertindak tegas dan adil dalam menangani persoalan ini. Selain pengusutan tuntas terhadap insiden fisik yang terjadi, HIMAKTA juga meminta aparat meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran provokasi di media sosial. Fahril menilai banyak narasi digital yang memperkeruh suasana dan berpotensi memperdalam perpecahan di masyarakat. Ia meminta agar patroli siber diperkuat dan oknum-oknum penyebar kebencian segera ditindak sesuai hukum.
Menutup pernyataannya, Fahril menegaskan komitmen HIMAKTA untuk terus mengawal proses ini demi menjaga keadilan dan keselamatan sosial masyarakat Angata. HIMAKTA menyatakan diri berdiri bersama rakyat, menolak segala bentuk eksploitasi yang mengorbankan rakyat kecil, dan tidak akan diam melihat tanah warga menjadi medan konflik akibat masuknya kepentingan perusahaan yang rakus.
( @idr. Kaperwil GTN **