Bandung | Gardatipikornews.com// Rapat koordinasi polisi kehutanan tahun 2023 Dinas kehutanan provinsi Kaltim peran polisi kehutanan dalam mendukung upaya penurunan kerusakan hutan di provinsi Kalimantan timur yang di selenggarakan di Hotel Savoy Homann jln Asia Afrika Bandung (14/3/2023).
Rapat koordinasi Dinas kehutanan Kalimantan Timur ini di gelar selama 3 hari dari tanggal 13 sampai dengan 15 Maret 2023, rakor ini dilaksanakan untuk membahas permasalahan-permasalahan yang ada di Dinas kehutanan Kalimantan timur mengenai temuan pengaman kayu di kawasan hutan,Untuk lebih memantapkan dalam penindakan, dan apa yang harus dilakukan tidak Salah,Dinas kehutanan bersinergi dan komunikasi Dimana dengan menghadirkan Narasumber Bagian Penegakan Hukum Menado dan Gakkum Pusat yang sudah berhasil menangani permasalahan temuan Barang Bukti yang berada di kawasan hutan .

Kepala Bidang perlindungan dan KSDAE Dinas Kehutanan Provinsi kalimantan Timur, Rusmadi mengutarakan,ini merupakan upaya kita dalam penyelamatan hutan di Kalimantan Timur, banyak permaslahan yang harus kita tuntaskan, salah satunya dalam Temuan Ilegal loging Perusakan hutan yang mengarah pada pidana .
Temuan barang bukti yang berada di wilayah Hutan konservasi itu tidak boleh dilelang melainkan harus dimusnahkan tetapi harus disita dulu harus mendapatkan persetujuan pengadilan negeri untuk ditetapkan, tetapi sebaliknya yang di luar kawasan konservasi bisa digunakan untuk kebutuhan publik dan untuk kebutuhan bantuan bencana alam infrastruktur umum bagi masyarakat atau pun sarana rumah dan sarana prasarana bagi masyarakat.tandasnya

Dalam rakor ini teman-teman di KPH bisa menyampaikan keluhan dan aspirasinya, terkait permasalahan yang ada kepada narasumber di bidang penegakan hukum , sehingga KPH bisa melaksanakan tugasnya berdasarkan aturan yang benar. Dengan lua hutan l8 juta km2 lebih Polisi hutan yang ada di Kalimantan timur hanya Ada 55 orang ,jadi belum cukup untuk menguasai wilayah hutan yang ada.
Kabid Perlindungan dan KSDAE Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Rusmadi mengatakan ,dengan adanya rakor ini,kita bisa merekrut tenaga POLHUT baru dari PNS, karena untuk POLHUT yang baru tidak ada ,dimana ini untuk mengantisipasi terkait keluasan hutan apalagi serkarang Kaltim menjadi ibukota negara.Mengingat perintah Bapak Presiden Jokowi untuk mencegah kebakaran,ilegal mining ,ilegal logging dengan merehab lahan keritis.
Jadi rakor ini merupakan mengakrabkan temen-temen KPH yang ada di semua wilayah Kaltim untuk mendapatkan masukan dan ilmu , juga rakor ini akan kita laksankan tiap tahunya guna menyelesaikan permasalahan-Permasalahan yang ada di mulai dari mengatasi, mengantisipasi dan menindak. Dalam upaya pelaksanaan perlindungan hutan sebagai bagian dari pengelolaan hutan lestari.
Sehingga melalui rapat koordinasi ini tenaga polisi kehutanan memiliki kemampuan individual yang menguasai berbagai permasalahan gangguan kekestarian hutan berupa Ilegal logging,perambahan kawasan hutan dan kebakaran hutan dan lahan .tutup
Reporter ;Jaelani & agon
Sebelumnya
Bukti Keseriusan Dalam Pemberantasan Narkoba, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 36 Kg di Perairan...
Selanjutnya
Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Resmikan Kembali Kolam Retensi Ke - 10 di Kelurahan Pasir...