Diketahui rapat persiapan seleksi tambahan bakal calon Desa Babakan berdasarkan:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2015
tentang Desa;
2. Peraturan Bupati Bogor Nomor 66 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Atas dasar tersebut di atas, sehubungan telah dilaksanakan tahapan penelitian, verifikasi/klarifikasi kelengkapan persyaratan administrasi Bakal Calon dan bakal calon lepala desa yang memenuhi persyaratan melebihi dari 5 (lima) orang, maka akan
dilaksanakan seleksi tambahan Bakal Calon Kepala Desa Babakan.
Dengan agenda acara:
1. Musyawarah Persiapan Pelaksanaan Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa.
2. Pembekalan Bakal Calon Kepala Desa.
Sambutan pertama diberikan Yuni staf Kecamatan selaku pembawa acara rapat tersebut kepada Ketua Panitia Pilkades H. Supardi. Yang menginformasikan kalau ke 6 bakal calon yaitu: 1. H. Apendi beralamat di Kp. Babakan Wetan Rt. 010/04, 2. Marwan Suherwan/Jabang Kp. Cilangkap Rt. 009/08, 3. Mulya Kp. Pondok Rt. 002/09, Saepul Anwar/Awang Kp. Babakan Wetan Rt. 008/03, 4. Jejen Fiana Kp. Pondok Rt. 005/010, dan 5. Jarnuji/Enzi Kp. Babakan Sabrang Rt. 003/03 telah lulus dalam seleksi administrasi.
Plt. Camat Drs. Yodi MS Ermaya ketika memberi sambutan kepada bakal calon, panitia pilkades, dan BPD Desa Babakan menuturkan kalau bakal calon harus menjaga persatuan dan kesatuan di warga Desa Babakan, mengikuti peraturan yang sudah ditentukan oleh Panitia Pilkades. Jangan sampai membuat masalah dan terkena sanksi.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan kalau dalam Pilkades ada yang kalah dan ada yang menang. Oleh karena itu bacalon yang nantinya menjadi 5 calon diharapkan siap untuk kalah, dan tetap akan menjaga kondusifitas di Desa Babakan.
Begitu pula dengan Ws Danramil Kapt. Inf. Koswara, yang memberikan pencerahan kepada bacalon Desa Babakan mengenai tatacara nanti dalam proses seleksi tambahan yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (25 Januari 2023). Kata Danramil Kapt. Inf Koswara menuturkan pengalaman hidupnya di bidang ketentaraan, diharapkan dapat dijadikan pelajaran.
Reporter: Agustion Kaperwil Jawa Barat