“Dari awal, kami tidak terima ketika pihak Alemar meminta perijinan warga setempat apalagi untuk mendirikan mesjid. Dengan kata lain bukan berarti melarang orang untuk mendirikan mesjid dan melakukan ibadah sholat jum’at, tapi ketika jalan yang di lalui ini salah dan tidak ada koordinasi, itu yang membuat kami melakukan aksi demo,” tegasnya.
Ilham menerangkan, sebelumnya warga setempat sudah sepakat memberikan ijin hanya untuk mendirikan bangunan kantor saja.
“Namun, kenyataannya sekarang berdiri mesjid tersebut. Disini di RW 10 kan sudah ada tiga mesjid, yakni mesjid RT 01, terus mesjid RT 04 dan mesjid Babu Salam yang memiliki space lebih luas,” ucapnya.
Ilham pun menyatakan jika warga dan pihak yayasan sudah bermusyawarah yang di fasilitasi pihak desa setempat, namun dari musyawarah itu belum membuahkan hasil dan kesepakatan bersama. Sehingga pihak Alemar akan tetap melaksanakan Sholat Jumat.
“Kami warga RW 10 sepakat untuk mencabut semua segala perijinan dari masyarakat setempat. Dan apabila tuntutan kami tidak di indahkan oleh pihak Alemar, maka kami selaku warga Tamansari khususnya Desa Pasir Eurih, akan mengerahkan warga lebih banyak lagi,” pungkasnya.( Team Red@ksi.gtn.com
)