Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Ruang pelayanan Polsek Nagrak Polres Sukabumi terapkan prokes dalam kegiatan melayani masyarakat.

by Gardatipikornews
29 September 2021 - 704 Views

Sukabumi, Gardatipikornews.com


- Setiap warga yang mempunyai keperluan pelayanan polisi di Polsek Nagrak Polres Sukabumi harus mematuhi aturan protokol kesehatan. Petugas pelayanan yang bertugas di spkt Polsek Nagrak mengarah masyarakat yang datang ke kantornya untuk memakai masker dan mencuci tangan terlebih dahulu serta mengingatkan ketika berada diruang pelayanan agar senantiasa menjaga jarak dengan tamu yang lainnya. Kapolsek Nagrak Akp Deden Sulaeman S.H., M.H., ketika dihubungi melalui pesanan whastapp menyatakan kepada media bahwa selama dalam kondisi pandemi covid 19, maka pelayanan masyarakat disesuaikan dengan penerapan protokol covid 19, Rabu (29/09/2021). " Prokes dalam yanlik kepada masyarakat di polsek Nagrak kami laksanakan dengan disiplin agar anggota dan masyarakat aman dari penyebaran virus corona", ungkap Deden di Kantornya. Sumber : Humas Reporter : Arus
Sebelumnya
Amankan PON XX Papua, Kapolri: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Hingga Penguatan...
Selanjutnya
Diduga Bakar Dupa, Bangunan Penyimpanan Alkes di Jakarta Utara Kebakaran Hebat, Kerugian 1...

Berita Terkait :