LOMBOK TIMUR - NTB | Gardatipikornews.com -
Pencurian terjadi pada salah satu rumah milik Gunawan Di Lingkungan Mekar Sari, Rt 010 Kelurahan Sekarteja, Kec. Selong, Kab. Lombok Timur. Uang, barang elektronik hingga perhiasan emas berhasil digondol pencuri.
Jika dirinci korban kehilangan uang sekitar Rp.7.500.000,- 1 gelang 8 gram emas, 1 cincin berlian 6 gram emas, 1 cincin 5 gram emas tersimpan ditas putih samping tempat tidur dan 1 buah Xiaomi dan pengecasnya Mi 11 Lite warna hitam. Total kerugian mencapai Rp.21.000.000
Kejadian itu terjadi pada Kamis, 27 Oktober 2022 sekitar pukul 03.45 WITA dini hari. Saat itu istri korban SISWE FITA EKA FITRI, S.Pd terbangun dari tidurnya dan melihat seorang laki-laki yang mengenakan celana pendek dan jaket berkerudung (pelaku masih agak muda) yang tidak dikenalnya. Kemudian korban berteriak "Mana anakku"! ujarnya dan berlari keluar dari tempat tidurnya menuju kamar tidur anaknya.
Diduga pelaku memanfaatkan situasi yang sepi kemudian menaiki tembok belakang rumah yang disampingnya ada pohon pepaya dan naik ke lantai 2. Setelah berhasil masuk pelaku turun ke lantai 1 dimana cantelan besi dapat dibuka dengan mudah dikarenakan dikunci biasa (pintu tidak digembok) lalu turun ke ruang tamu depan memgambil hp dan cashnya kemudian masuk ke kamar tidur korban mengambil uang dan perhiasan selanjutnya keluar rumah melalui pintu di lantai 2. Saat ini pihak kepolisian masih memburu para pelaku tersebut.
(AW)