Kota Mataram-NTB || Gardatipikornews.com -- Memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga wajar dan mutu terjamin, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Mataram bersama Satgas Pangan Kota Mataram turun langsung melakukan pemantauan di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern.
Pemantauan yang turut melibatkan anggota Tim Badan Pangan Nasional tersebut secara khusus menyasar komoditas beras, mulai dari ketersediaan, harga jual hingga standar mutu beras yang beredar di pasaran.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran monitoring, yakni Pasar Tradisional Pagesangan, Pasar Tradisional Mandalika, Pasar Tradisional Kebon Roek, serta beberapa ritel modern di wilayah Kota Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya, S.H., mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan harga beras yang dijual kepada masyarakat tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah, khususnya Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Pengecekan ini untuk memastikan harga jual beras sesuai dengan ketentuan pemerintah. Selain harga, kami juga memantau standar mutu berbagai jenis beras yang beredar di pasaran,” ujar Iptu Eko.
Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen, sehingga masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang sesuai ketentuan dan kualitas yang layak.
Dilakukan Secara Rutin dan Berkala
Iptu Eko menjelaskan, pemantauan harga dan mutu pangan bukan kali pertama dilakukan. Kegiatan serupa dilaksanakan secara rutin dan berkala oleh Satgas Pangan Kota Mataram yang melibatkan sejumlah instansi terkait.
Di antaranya Dinas Perdagangan, Perum Bulog NTB, Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, serta Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram.
“Kegiatan pengecekan harga pangan ini merupakan salah satu program kerja Satgas Pangan yang dilakukan secara rutin dan berkala sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai penyimpangan yang mungkin terjadi di lapangan,” jelasnya.
Dari hasil pemantauan di sejumlah pasar dan ritel yang menjadi sasaran, tim tidak menemukan adanya pedagang yang menjual beras dengan harga jauh di atas HET. Sementara itu, kondisi mutu beras yang beredar secara umum juga masih dalam keadaan baik.
Selain melakukan pengecekan, petugas turut memberikan imbauan kepada para pedagang bahan kebutuhan pokok agar senantiasa menjalankan aktivitas perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah pengawasan tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara ketersediaan, harga, dan mutu bahan pangan, sekaligus memastikan masyarakat Kota Mataram mendapatkan kebutuhan pokok yang aman dan layak dengan harga yang sesuai ketentuan.
Sumber : PS Kasihumas (IPTU Subhan,.S.Sos)
Pewarta : Akub.gtn.com